Jakarta (ANTARA) - Kapolsek Setiabudi, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Firman mengatakan mobil patroli polisi yang sempat dibawa kabur penjambret telah ditemukan dan pelaku masih dalam pengejaran.
"Mobil sudah ditemukan di Kemayoran, setelah ditinggal pelaku," kata Kompol Firman di Jakarta, Jumat.
Mobil patroli dibawa kabur terduga pelaku penjambretan ketika petugas sedang menggelar patroli di Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3) dini hari.
Ketika itu kata Firman, terdapat keributan antara pengemudi ojek daring dan terduga pelaku penjambretan. Kemudian petugas menghampiri kerumunan tersebut dan mengamankan terduga pelaku penjambretan.
Setelah terduga pelaku diamankan di dalam mobil patroli kata Firman, petugas turun dan meminta keterangan kepada para pengemudi ojek daring apa yang sebenarnya terjadi.
"Jadi anggota turun. maksudnya untuk mencari saksi-saksi terkait dengan dugaan penjambretan. Saat melakukan klarifikasi, terduga ini kabur (membawa mobil patroli)," tuturnya.
Ia menambahkan petugas sempat mengejar pelaku, akan tetapi mereka kehilangan jejak, dan setelah dilakukan pencarian mobil patroli tersebut ditemukan di pinggir jalan yang berada di Kemayoran.
"Kendaraan sudah kita amankan kembali tapi pelaku sedang kami lakukan penyelidikan," katanya.
Berita Lainnya
Polda Metro Jaya tiadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor saat pelantikan Presiden-Wapres
18 October 2024 11:13 WIB
Polda Metro Jaya kerahkan 6.757 personel untuk amankan pelantikan presiden
17 October 2024 14:55 WIB
Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden, Polda Metro Jaya gelar Operasi Zebra Jaya
12 October 2024 10:25 WIB
Difitnah hamil di luar nikah, Aaliyah Massaid lapor polisi
25 August 2024 18:49 WIB
Polda Metro Jaya koordinasi Polda Jawa Barat buru pembunuh Vina
18 May 2024 23:38 WIB
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu ditangkap
17 April 2024 9:11 WIB
Polda Metro Jaya kerahkan dua ribu lebih polisi amankan konser Ed Sheeran di JIS
02 March 2024 16:16 WIB
Jubir TKN Ganjar-Mahfud, Aiman khawatirkan penyitaan ponsel oleh penyidik
27 January 2024 6:44 WIB