Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 62 dari 70 berkas perkara dugaan pembakaran lahan dan hutan di Riau telah lengkap dan tinggal menunggu sidang di pengadilan negeri, kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.
AKBP Guntur yang ditemui di Pekanbaru, Selasa, mengatakan sisanya atau sebanyak delapan berkas perkara lagi sejauh ini masih dalam proses pelengkapan.
"Dalam waktu dekat juga akan P21," kata dia.
Aparat Kepolisian Daerah Riau bersama jajaran sebelumnya telah menetapkan 116 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembakaran lahan dan hutan di berbagai wilayah.
"Itu dari 70 kasus atau laporan yang ditangani berbagai polres di jajaran Polda Riau," kata Guntur.
Ia mengatakan, pihaknya "berjalan lebih cepat" untuk mengungkap kasus-kasus pembakaran lahan dan hutan mengingat ini merupakan perintah langsung Kapolri dan Presiden.
"Jadi kami tidak main-main dalam perkara ini. Semua yang terlibat akan ditindak," katanya.
Peristiwa pembakaran dan kebakaran hutan serta lahan di Riau pada Februari hingga Maret dikabarkan telah menghanguskan lebih dari 20 ribu hektare kawasan hutan dan perkebunan.
Dalam perkara ini, Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Kabut Asap yang sempat dibentuk ketika itu juga telah menangkap pelaku perambahan di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu.
Berita Lainnya
Ribuan orang padati nobar Indonesia vs Uzbekistan di Mapolda Riau
29 April 2024 21:36 WIB
Piala Asia U-23, Kapolda Riau optimistis timnas menang 3-1 lawan Uzbekistan
29 April 2024 15:00 WIB
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu ditangkap
17 April 2024 9:11 WIB