KBRI tegaskan UAS tak dideportasi dari Singapura

id UAS,Deportasi,Singapura

KBRI tegaskan UAS tak dideportasi dari Singapura

UAS. (ANTARA/HO-Diskominfo HSS)

Batam (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membenarkan bahwa Ustadz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi oleh pihak imigrasi setempat, sebagaimana beredar kabar di media sosial tentang deportasi oleh Imigrasi Singapura.

"Mau koreksi, petugas imigrasi sudah menyatakan tidak dideportasi, tapi ditolak masuk ke Singapura karena tidak memenuhi kriteria orang asing untuk pergi ke Singapura," kata Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Ratna. Lestari kepada ANTARA saat dihubungi di Batam, Selasa.

Ratna menjelaskan, kejadian itu terjadi saat UAS sedang memeriksa paspor di pintu imigrasi di Tanah Merah, Singapura. "Jadi dia belum masuk Singapura dan izin masuknya ditolak," kata Ratna.

Ratna mengaku setelah mendengar kabar tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

"Itu yang disampaikan Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya didapat dari Singapura," ujarnya.

Mengenai alasannya, Ratna menyebut pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan mengapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna.

Pengertian deportasi itu, kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal ya. “Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” katanya.

Sedangkan istri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan bahwa UAS tidak dapat izin masukmaka keluarganya mengikuti.

“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis semua ikut. Memang kami memahami itu, tapi klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuk dari Singapura, belum di Singapura lalu dipulangkan,” ujarnya.

Dunia media sosial dihebohkan dengan pernyataan Ustadz Abdul Somad dideportasi oleh Imigrasi Singapura saat akan berlibur ke sana bersama keluarga dan rekan-rekannya pada Senin (16/5).

Setibanya di Imigrasi, UAS tidak diperbolehkan masuk oleh pihak imigrasi sedangkan istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak diperbolehkan masuk, rombongan UAS akhirnya meninggalkan Singapura pada sore hari.