Bakal Ditertibkan Reklame Cagub

id bakal ditertibkan, reklame cagub

Bakal Ditertibkan Reklame Cagub

Pekanbaru (antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, berencana pekan depan menertibkan sejumlah reklame calon Gubernur Riau periode 2013-2018 yang tersebar pada lokasi publik sehingga merusak keindahan kota.

"Mulai pekan depan bagi reklame calon Gubernur Riau yang belum ada izin segera ditertibkan, karena diletakkan pada area publik," kata Kabid Pendataan Dispenda Pemkot Pekanbaru, Fabillah Sandy kepada wartawan Kamis.

Dia mengatakan reklame para calon Gubernur Riau itu diletakkan di taman, batang pohon, tiang listrik dan tiang telepon serta dekat trotoar jalan.

Sejumlah tokoh dan pejabat lokal mencalonkan sebagai Gubernur Riau seperti Ahmad (Bupati Rokan Hulu), Mambang Mit (Wakil Gubernur), Indra Muchlis Adnan (Bupati Indragiri Hilir), Annas Maamun (Bupati Rokan Hilir), Idris Laena (DPRD RI), Jefry Noor (Bupati Kampar).

Selain itu ada juga calon lainnya yakni Lukman Edy (DPR RI), Aziz Zainal (Parpol), Suryadi Khusaini (parpol), Jon Erizal (Parpol) dan Herman Abdullah (mantan Wali Kota Pekanbaru).

Bahkan para calon tersebut seakan berlomba sebanyak mungkin untuk memasang reklame di Kota Pekanbaru terutama pada aeral publik.

Namun dari sejumlah calon gubernur tersebut hanya yang sudah melakukan permohonan pemasangan reklame yakni Herman Abdullah dan Jon Erizal.

Sebelum dilakukan penertiban reklame calon gubernur tersebut maka pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat kepada masing-masing tim sukses.

Keberadaan reklame calon gubernur tersebut tidak mendatangkan pemasukan bagi kas daerah, malahan menambah kesembrawutan kota karena kebanyakan dipasang asal jadi tanpa mengindahkan ketertiban dan keindahan serta keselamatan umum.

Pihaknya juga menertibkan reklame lain yang memasang gambar telepon selular, perguruan tinggi, sekolah, makanan ringan, sepeda motor dan tempat hiburan.

"Bila memang pemasangan reklame itu tidak ada izin, maka langsung dibongkar, karena telah ada data yang telah mengantongi izin," katanya.

Menurut dia, untuk pembongkaran reklame itu, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Satpol PP Pemkot Pekanbaru dan aparat Polresta setempat karena pemasang tidak memberikan konstribusi kepada kas daerah. ***2***