Razia Lapas Surabaya temukan senjata tajam rakitan

id Sidoarjo, Kanwilkumham Jatim, Kabupaten Sidoarjo

Razia Lapas Surabaya temukan senjata tajam rakitan

Petugas menunjukkan barang bukti hasil razia di LP Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu. ANTARA/HO Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Sidoarjo (ANTARA) - Razia gabungan oleh150 petugas Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil di LapasSurabaya,Sidoarjo, Jawa Timur,menemukan benda-benda terlarang, di antaranya senjata tajam rakitan, gergaji, dan juga kompor minyak tanah.

Kepala Kantor WilayahKemenkumham Jawa Timur,Krismono, dalam keterangan pers, Minggu, mengatakan,"Pada Sabtu (25/9) malam kami melakukan penggeledahan di LPSurabaya khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika."

Ia mengatakan, razia kali ini difokuskanmenggeledah Blok A yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika. "Untuk itu, petugas kami bagi menjadi lima tim," ujarnya.

Ia menjelaskan, razia ini menjadi upayauntuk mewujudkan LP atau rumah tahanan yang tanpa handphone, pungli dan narkotika (halinar). "Agar lebih transparan, kami mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam razia yang kami lakukan ini," katanya.

Untuk razia Blok A, kata dia, dibutuhkan waktu merazia sekitar dua jam.

Kepala LPSurabaya,Gun Gun Gunawan, menekankan, razia gabungan itu dilaksanakan tanpa membuat kegaduhan.

Dalam penggeledahan kali ini, kata dia, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang, dan yang paling mencolokadalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam rakitan hingga gergaji. Kompor minyak tanah dan instalasi listrik liar sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran besar.

"Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami," katanya.

Terkait gergaji, diamenegaskan, mereka segera memastikan siapa pemiliknya, juga memeriksa seluruh bagian LP Surabaya, juga untuk memastikan tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.

"Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengrusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 Hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang," katanya.

Selanjutnya, ujar dia, mereka memanggil warga binaan yang bersangkutan serta memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas.

"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk LP yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," ujarnya.