Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua tersangka kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang sebelumnya telah menyerahkan diri.
Dua tersangka itu yakni Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW).
"Tersangka JPB menyerahkan diri ke KPKpada Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.50 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Minggu.
Sementara tersangka Adi menyerahkan diri ke KPK pada pukul 09.00 WIB.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, Minggu 6 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB tersangka AW telah datang menyerahkan diri menghadap penyidik KPK. Berikutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Ali.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," kata Firli.
Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.
Berita Lainnya
KPK tahan tiga tersangka korupsi bansos di Kemensos
06 December 2020 8:08 WIB
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tinjau proses pemulihan pascabencana di Palu
29 October 2019 12:24 WIB
Mensos Tri Rismaharini ingatkan kebodohan jadi ancaman penjajahan masa depan
10 November 2023 16:30 WIB
Mensos sebut TNI berperan kirim bantuan kemanusiaan ke warga Puncak Papua
03 August 2023 15:49 WIB
Mensos luncurkan gelang untuk penyandang disabilitas rungu dan wicara
03 July 2023 16:34 WIB
Mensos Tri Rismaharini sebut belum miliki anggaran untuk bantuan gagal ginjal akut
21 March 2023 11:56 WIB
Mensos usulkan layanan City Car khusus untuk penyandang disabilitas di Jakarta
17 November 2022 15:20 WIB
Mensos Tri Rismaharini sebut akan kaji pembangunan rumah layak huni Suku Talang Mamak
04 November 2022 14:29 WIB