Pelalawan (ANTARA) - Bupati Pelalawan HM Harris meninjau ruang pemeriksaan suhu tubuh (ruang thermal scanner) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Rabu pagi (18/3/2020), di Pos 1, Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Bupati mengapresiasi langkah antisipasi kewaspadaan penyebaran Covid-19 yang dilakukan RAPP
"Saya apresiasi langkah RAPP dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, mengecek siapa saja yang keluar masuk di daerah kita terutama di komplek," ujar Bupati.
Bupati Harris juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan menghimbau seluruh masyarakat agar waspada serta terbuka memeriksakan kesehatannya tanpa terkecuali.
"Jangan merasa malu, sungkan, atau tidak perlu diperiksa, karena siapapun kita tanpa terkecuali harus waspada dan rutin memeriksa serta menjaga kesehatan," imbau Bupati.
Terkait peningkatan status Covid-19, manajemen RAPP menghimbau seluruh karyawan, keluarga, dan mitra kerja (kontraktor maupun vendor) agar lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran dari Gubernur Riau dan Bupati Pelalawan menindaklanjuti penetapan status darurat nasional bencana non-alam oleh Pemerintah Indonesia dan peningkatan status Covid-19 menjadi Pandemi Global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini.
"Kita menghimbau kepada karyawan agar tidak melakukan perjalanan dinas baik domestik maupun internasional, membiasakan perilaku hidup bersih sehat, membatasi kegiatan melibatkan orang banyak, dan menghindari kontak fisik dengan orang lain," ujar Direktur RAPP, Mhd Ali Shabri.
Di awal kemunculan Covid-19, perusahaan produsen kertas merk PaperOne ini telah mengambil inisiatif pencegahan penyebaran virus corona. Langkah tersebut antara lain mengharuskan siapa saja yang datang dari luar negeri untuk mengisi formulir deklarasi kesehatan, memeriksakan kondisi suhu tubuh, melakukan sosialisasi dengan memasang poster, spanduk, dan saluran informasi lainnya, menyediakan alat pembersih tangan di lokasi kerja, dan menyediakan klinik khusus lengkap dengan alat thermal scanner.
"Sebagai antisipasi, kita mewajibkan siapapun harus melewati ruang khusus thermal scanner terlebih dahulu sebelum memasuki kompleks perusahaan. Kebijakan ini berlaku bagi karyawan, keluarga, dan mitra kerja perusahaan, sejak tanggal 17 hingga 31 Maret 2020," tukasnya.***
Berita Lainnya
Doni Monardo dan jasanya yang terkenang abadi
04 December 2023 6:43 WIB
Semen Padang raih penghargaan tertinggi Penanggulangan COVID-19 dari Kemnaker
06 September 2023 11:57 WIB
Pandemi COVID-19 dan inflasi picu kemiskinan bagi 68 juta warga Asia, sebut ADB
24 August 2023 10:54 WIB
OJK: Pencabutan status pandemi COVID-19 berdampak positif ke sektor keuangan
04 July 2023 15:46 WIB
Presiden Jokowi hari ini resmi cabut status pandemi COVID-19 di Indonesia
21 June 2023 15:40 WIB
Kemarin, pertemuan Puan Maharani-AHY hingga biaya penanganan COVID-19
19 June 2023 10:15 WIB
Kemarin pemerintah bersiap pantau hilal, bahas pembubaran Satgas COVID-19
14 June 2023 9:12 WIB
Kepulauan Meranti berada di zona aman COVID-19
03 February 2023 16:12 WIB