Jakarta (ANTARA) - Kehadiran kendaraan listrik sebagai moda transportasi masa depan memiliki kelebihan dibandingkan kendaraan konvensional yaitu lebih hemat dengan biaya energi hanya Rp150 per kilometer.
Jika menggunakan kendaraan konvensional dengan jarak tempuh 1 km dibutuhkan biaya sebesar Rp600 - Rp700. Sementara dengan kendaraan listrik pengeluaran biaya yang dibutuhkan hanya sekitar Rp150 - Rp 200.
Baca juga: Kendaraan lawas VW "kodok" 1973 jadi mobil listrik, berapa ongkos modifikasinya?
"Sudah kelihatan di situ ada penghematan," tutur Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Hariyanto di Jakarta, Jumat.
Kendaraan listrik mampu menghemat penggunaan energi di samping mengurangi ketergantungan tinggi terhadap bahan bakar berbasis fosil.
"Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan kendaraan listrik perpindahan utamanya adalah bagaimana penerapan dalam rangka untuk konservasi energi," ungkapnya.
Hariyanto menegaskan penggunaan kendaraan listrik akan mampu meningkatkan bauran energi yang berasal dari beberapa sumber Energi Baru Terbarukan (EBT). Berbeda dengan kendaraan konvensional yang hanya menggantungkan dari minyak bumi.
Kelebihan lain terletak pada biaya. Hariyanto mengilustrasikan secara kasar perbedaan biaya pengeluaran antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional.
Selain mempercepat implementasi kendaraan listrik, Pemerintah juga mengaplikasikan beberapa kebijakan yang menjadi bagian dari program konservasi energi. Salah satunya merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi.
Pada regulasi eksisting, bangunan dengan penggunaan energi lebih dari 6.000 TOE (ton oil equivalent) atau setara 70 Giga Watt hour (GWh) per tahun wajib menerapkan sistem manajemen energi. Nantinya, penerapan manajemen energi akan wajib dilakukan pada bangunan yang menggunakan energi lebih dari 500 TOE.
Aturan ini dipertimbangkan kembali mengingat gedung yang memenuhi persyaratan tersebut (>6.000 TOE) hanya pada gedung bandara. Padahal, menurut Hariyanto sudah banyak gedung bertingkat di kota-kota besar yang sudah seharusnya menjalankan manajemen energi.
"Kami tidak bertujuan membebani bapak ibu dalam mengelola gedung, tapi justru membantu bagaimana mengefesienkan pengelolaan gedung tersebut," tegas Hariyanto.
Kebijakan baru yang akan diatur dalam beleid tersebut adalah adanya standard atau pelabelan efisiensi energi dalam setiap barang - barang elektronik. "Diharapkan barang yang beredar di Indonesia adalah barang yang efisien dan bisa kalkulasi penghematan kita," tandas Hariyanto.
Baca juga: Pengembangan kendaraan listrik jangan kalah dengan Eropa
Baca juga: PLN dorong masyarakat penggunaan kendaraan listrik untuk operasional sehari-hari
Pewarta : Afut Syafril Nursyirwan
Berita Lainnya
MUI minta ICC untuk tidak ragu dalam menangkap PM Benjamin Netanyahu
03 May 2024 11:44 WIB
Indonesia turunkan kekuatan terbaik hadapi Thailand di perempat final Piala Uber 2024
03 May 2024 11:35 WIB
500 jasad tahanan warga Palestina masih ditahan Israel
03 May 2024 11:23 WIB
Mendagri nyatakan Pilkada Serentak 2024 tak dipercepat ke September
03 May 2024 10:52 WIB
HIPMI Jaya komitmen ciptakan ekosistem bisnis setelah ibu kota pindah ke IKN
03 May 2024 10:43 WIB
Menteri ATR/BPN AHY ingin jadikan Bali sebagai Pulau Lengkap
03 May 2024 10:34 WIB
Bantuan ke Gaza terhambat, Turki hentikan kegiatan perdagangan dengan Israel
03 May 2024 10:19 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno sebut semakin banyak wisatawan India tertarik menikah di Bali
03 May 2024 10:04 WIB