Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Bagian Informasi Komunikasi pada Sekretariat Wali Kota Dumai diusulkan meningkat status jadi eselon II ke DPRD setempat untuk mendukung kinerja pemerintah berbasis elektronik.
Kepala Bagian Infokom Setdako Dumai Eko Wardoyo mengatakan, peningkatan status jadi dinas ini agar tugas fungsi infokom makin diperluas dengan menambah pembidangan kerja statistik dan persandian.
"Sudah diusulkan revisi peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah agar bisa mengurusi statistik dan persandian, sesuai kebijakan pemerintah jadi eselon dua," kata Eko kepada pers, Jumat.
Saat ini bagian infokom di Setdako Dumai terbatas mengurusi tiga pembidangan, yaitu jaringan, aplikasi dan data, sehingga diperlukan tambahan kewenangan sesuai kebijakan Kementerian PANRB dan Kemenkominfo.
Peningkatan status juga untuk memperkuat sistem laporan kinerja daerah ditekankan berbasis elektronik, dan agar dapat menerima bantuan matra pengindraan dari pemerintah pusat pada 2019.
"Sistem kerja berbasis elektronik membuat pemerintah daerah harus memperkuat opd infokom dengan persandian dan statistik, dan usulan diharapkan dapat segera dibahas," sebut Eko.
Selain mengajukan usulan revisi perda, Bagian Infokom Dumai juga mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang pengendalian menara telekomunikasi dan retribusi tower telekomunikasi.
Sejumlah usulan ini sudah disampaikan Pemkot Dumai dalam kegiatan Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian 11 rancangan perda, dan selanjutnya akan menunggu jadwal pembahasan dan studi banding ke daerah lain.
Diketahui, sebanyak 34 organisasi perangkat daerah baru di lingkungan Pemkot Dumai resmi diterapkan pada awal 2017 berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang susunan OPD.
Susunan 34 OPD baru sama dengan lama, tapi ada beberapa instansi mengalami pemisahan atau penggabungan dan lainnya, terdiri atas 1 sekretariat daerah, 1 sekretariat DPRD, 1 inspektorat, 19 dinas daerah, 5 badan daerah dan 7 pemerintah kecamatan.
Wali Kota Dumai Zulkifli As saat melantik kepala OPD baru berharap mereka maksimal bekerja dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berhemat anggaran daerah.
"Agar pejabat dilantik tingkatkan kinerja dan memperbaiki kekurangan untuk kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata wali kota beberapa waktu lalu. (infotorial)