Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Riau, mengajukan anggaran Rp21 miliar untuk pemilihan kepala daerah tahun 2015.
"Kebutuhan anggaran Pilkada Rp21 miliar ini berdasarkan penghitungan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai tahapan tersusun," kata Ketua KPU Dumai Darwis di Dumai, Kamis.
Menurut Darwis, kendati Pilkada dilakukan melalui DPRD, sebagaimana diatur dalam UU Pilkada yang telah disahkan DPR RI, namun penetapan besaran anggaran telah diperhitungkan sesuai kebutuhan dan tahapan yang dipersiapkan KPU.
Sejauh ini, lanjutnya, KPU masih fokus melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan pemilihan wali kota ini berdasarkan tahapan yang diatur sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Di antara tahapan yang akan dilakukan misalnya merekrut petugas di kecamatan dan kelurahan," jelasnya.
Dia menyebutkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KPU RI bersama seluruh KPU se-Indonesia 16-19 September 2014 di Jakarta menghasilkan rekomendasi agar segera mempersiapkan mekanisme, tahapan, dan kebutuhan anggaran untuk melaksanakan Pilkada 2015.
"Seluruh KPU telah diminta untuk segera mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2015 berdasarkan kebutuhan dan tahapan di masing-masing daerah," jelasnya.
KPU Dumai juga beberapa kali menggelar rapat koordinasi bersama komisioner dengan pihak sekretariat guna membahas kesiapan dan penghitungan kebutuhan anggaran.
Menjelang Pilkada Dumai, sejumlah nama bakal calon wali kota dan wakil wali kota mulai beredar di tengah masyarakat, di antaranya Ketua Partai NasDem Agus Widayat, mantan wali kota Zulkifli AS, dan kader PKS Muhammad Ikhsan.