Pemko Pekanbaru Akan Lelang Pengelolaan Sampah, Anda Berminat??

id pemko pekanbaru, akan lelang, pengelolaan sampah, anda berminat

Pemko Pekanbaru Akan Lelang Pengelolaan Sampah, Anda Berminat??

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyiapkan lelang pengelolaan sampah di ibu kota Provinsi Riau tersebut pada 2018.

"Sedang diproses di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Persyaratan semua, kerangka acuan kerja, kontrak, semua sudah diserahkan," kata Kepala DLHK Pekanbaru Zulfikri di Pekanbaru, Rabu.

Zulfikri optimistis bahwa pada awal 2018, seluruh proses tender untuk menjaring pihak ketiga dalam mengelola sampah di Pekanbaru dapat diselesaikan.

Hanya saja, ia menuturkan selama proses tender yang biasanya memakan waktu 40 hari tersebut, Pemkot Pekanbaru akan tetap mengelola pengangkutan sampah di Kota berjuluk Madani itu.

Menurut Zulfikri, anggaran untuk pengangkutan sampah di Pekanbaru sepanjang awal 2018 mendatang telah disiapkan untuk jangka waktu dua bulan.

Dia tidak merinci besaran anggaran tersebut, namun dia tidak membantah jika angkanya berkisar yang berlaku saat ini sebesar Rp4 miliar.

"Kami sudah anggarkan dua bulan anggaran (pengangkutan sampah). Apabila lelang pihak ketiga tertunda atau gagal," ujarnya.

Lebih jauh, dia menjelaskan proses lelang akan dilakukan secara terbuka. Pihaknya menawarkan kepada pemenang lelang untuk dapat mengangkut sampah di dua zona yang telah ditetapkan.

"Target kami Maret sudah dapat ditunjuk pemenangnya dan dapat segera bekerja," jelasnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah pada 2018. Pemkot Pekanbaru beralasan, minimnya anggaran menjadi penghambat dalam pengelolaan sampah sehingga harus menggandeng pihak swasta.

Pengamat perkotaan yang juga akademisi Provinsi Riau, Mardianto Manan mengkritisi rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan swastanisasi pengelolaan sampah di Kota berjuluk Madani tersebut.

Menurut Mardianto, jika keterbatasan anggaran dijadikan alasan, seharusnya Pemkot Pekanbaru tidak menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pemindahan perkantoran dari Jalan Jenderal Sudirman ke mega proyek Tenayan Raya.

Dirinya menilai, yang dibutuhkan Pemkot Pekanbaru dalam melakukan pengelolaan sampah adalah keseriusan.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan besaran anggaran pengelolaan sampah, yang dilakukan secara tahun jamak selama tiga tahun. Dalam hal ini, Pemkot Pekanbaru menganggarkan angka Rp58 miliar untuk pengelolaan sampah dengan melibatkan pihak ketiga pada 2018.

Sementara pada 2019, anggaran meningkat Rp62 miliar dan kembali mengalami peningkatan pada tahun selanjutnya Rp67 miliar.

Menurut dia, indikator pengangkutan sampah terhadap besaran anggaran masih menjadi tanda tanya besar.

"Kesimpulannya saya agak pesimistis dengan rencana swastanisasi sampah ini kecuali dari awal sudah pernah sukses," tuturnya.