Belum Ditemukan Hewan Kurban Berpenyakit Di Dumai

id belum ditemukan, hewan kurban, berpenyakit di dumai

Belum Ditemukan Hewan Kurban Berpenyakit Di Dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Peternakan Kota Dumai Riau menyatakan sejauh ini belum menemukan hewan kurban terinfeksi penyakit berbahaya berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan hewan.

Kepala Disnak Dumai Syafrizal menyebutkan, pemeriksaan hewan kurban saat ini masih berjalan dengan menyasar ke sejumlah tempat peternakan dan penampungan hewan.

"Tim juga bersiaga di pos pintu masuk perbatasan untuk mengecek kondisi kelayakan hewan kurban yang didatangkan dari sejumlah daerah pemasok," katanya, Minggu.

Dijelaskan, menghadapi perayaan Idul Adha 2015, Disnak menyiapkan tim kesehatan untuk menjamin kondisi hewan kurban sapi, kerbau dan kambing yang akan disembelih agar aman dari penyakit.

Tim kesehatan hewan terdiri 10 dokter hewan, 40 tenaga medis dan sejumlah ahli peternakan ini, lanjut dia, juga dalam rangka perlindungan konsumen dari bakteri berbahaya yang terdapat dalam daging kurban.

"Saat ini masih pemeriksaan hewan kurban, sedangkan untuk pengecekan daging akan dimulai pada hari jatuhnya Idul Adha dengan menurunkan tim ke semua lokasi penyembelihan," sebutnya.

Pemeriksaan daging hewan kurban yang sudah disembelih, lanjut dia, dilakukan dengan cara mengambil sampel berupa hati dan darah hewan untuk memastikan tidak ada penyakit.

Apabila daging hewan kurban diketahui mengandung penyakit dan tidak layak konsumsi maka akan langsung dimusnahkan supaya tidak menularkan ke manusia.

Disamping itu, Disnak memprediksi kebutuhan hewan kurban sapi sekitar 1.500 ekor, berasal dari populasi ternak lokal dan pasokan dari Jawa, Lampung, Sumatera Barat, dan Medan.

"Kita berharap penyelenggaraan pemotongan hewan kurban berjalan kondusif, dan daging yang dikonsumsi memenuhi syarat yang ditentukan syariat agama Islam," harapnya.

Sementara, Penjabat Wali Kota Dumai Arlizman Agus mengingatkan umat muslim agar teliti membeli hewan kurban dan memperhatikan syarat yang ditentukan, baik umur maupun fisik tidak cacat.

"Pemotongan hewan kurban harus memenuhi syarat, karena itu kita harus teliti sebelum membeli dengan melihat kondisi dan yang sudah melalui pemeriksaan tim kesehatan," ungkapnya.