"Melihat Undang-Undang KPK pasal 32 ayat 2, disebutkan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka akan diberhentikan sementara. Namun di ayat 3 disebut pemberhentian itu dilakukan oleh presiden."
Jakarta, (Antarariau.com) - Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Prof Denny Indrayana mengatakan status Bambang Widjojanto tetap sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meski dijadikan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Melihat Undang-Undang KPK pasal 32 ayat 2, disebutkan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka akan diberhentikan sementara. Namun di ayat 3 disebut pemberhentian itu dilakukan oleh presiden," kata Denny saat menyambut Bambang kembali ke gedung KPK setelah berada di Bareskrim Polri lebih dari 12 jam, Sabtu dini hari.
Menurut Denny, pemberhentian Bambang sebagai pimpinan KPK baru bisa terjadi secara hukum apabila presiden mengeluarkan Keppres.
"Selama Keppres belum keluar, Bambang Widjojanto tetap pimpinan KPK yang sah," kata dia.
Denny juga mengungkapkan, penetapan Bambang sebagai tersangka adalah kriminalisasi yang dilakukan oleh Polri.
"Saya melihat kasus ini kriminalisasi terhadap KPK, ini serangan balik pada KPK. Presiden Jokowi harus jeli memutuskan," kata dia.
Bambang Widjojanto akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan.
Bambang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Berita Lainnya
Bambang : Pencapaian Timnas U-23 hasil upaya semua pihak
28 April 2024 14:28 WIB
Bambang Soesatyo dorong penguatan sistem ketahanan maritim Indonesia
22 April 2024 12:49 WIB
Bambang Soesatyo sebut pentingnya Kabinet 2024-2029 diisi figur kompeten
12 April 2024 12:17 WIB
Bambang Soesatyo ajak tokoh lintas agama tebarkan pesan perdamaian Pemilu 2024
06 February 2024 13:48 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo dorong pengembangan industri tembakau padat karya
03 February 2024 14:28 WIB
Bambang Soesatyo sebut ketersediaan rumah jadi "PR" presiden mendatang
02 December 2023 14:21 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo dorong pemberdayaan UMKM di Indonesia
07 November 2023 15:12 WIB
Legenda bulu tangkis Bambang Supriyanto nilai YSDC 2023 mengalami peningkatan kualitas
03 November 2023 9:41 WIB