Jakarta (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Wakil Presiden Boediono berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Suratnya sudah kami kirimkan kemarin dan dititip ke Sekretariat Negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Johan Budi mengatakan, ada batasan waktu untuk melaporkan LHKPN, yaitu tiga bulan dengan pertimbangan pengisian laporan tersebut membutuhkan waktu lama.
Dia memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang telah memasukkan LHKPN sebagai bentuk kepatuhan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Selain SBY-Boediono, KPK juga akan mengirimkan surat serupa kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KPK sebelumnya merencanakan mengirim surat tersebut pada Rabu namun batal.
"Ada koreksi redaksional dari pimpinan KPK terkait dengan surat yang akan dikirimkan ke presiden dan wakil presiden," katanya.
Dia menambahkan untuk DPR, KPK akan mengirimkan secara bertahap kepada 500 lebih anggota.
Anggota DPR yang sudah memasukkan laporan harta kekayaan, yaitu Syarief Hasan, sementara anggota yang lain masih melengkapi dan berdiskusi mengenai LHKPN.
"Kami siap melakukan pendampingan pengisian formulir tersebut. Formulir tersebut bisa saja diambil di KPK, kementerian atau DPR, kami akan menyiapkannya," katanya. (*)
Berita Lainnya
Gubernur surati Mendagri terkait Bupati Meranti yang terkena OTT KPK
08 April 2023 21:10 WIB
KAMMI Riau surati Presiden dan KPK terkait kasus Sekdaprov SF Hariyanto
04 April 2023 15:20 WIB
DPRD Riau Surati KPK untuk Konsultasi RTRW
24 May 2017 19:30 WIB
Pimpinan KPK Akan Surati Presiden Joko Widodo
28 January 2015 9:40 WIB
KPK Surati KPU Tunda Pelantikan Anggota DPR Terpilih Tersangka Korupsi
20 September 2014 21:51 WIB
SBY-Boediono Laporkan Kekayaan ke KPK
10 November 2014 20:34 WIB
Buntut suka pamer harta, KPK akan periksa kekayaan Sekda Riau SF Hariyanto
27 March 2023 20:47 WIB
Satgas KPK sebut, 100 persen pejabat BRK sudah laporkan harta kekayaan pribadi
22 June 2022 23:06 WIB