Lalu Lintas Padat Merayap di Sidang Rusli Zainal

id lalu lintas, padat merayap, di sidang, rusli zainal

Lalu Lintas Padat Merayap di Sidang Rusli Zainal

Pekanbaru, 6/11 (antarariau.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menggelar sidang menggelar sidang terhadap tersangka tiga pekara korupsi Rusli Zainal.

Dari pantauan Antara lebih dari seratus aparat kepolisian bersiaga menjaga persidangan tersebut baik dari segi lalu lintas ataupun keamanan. Tak hanya itu berbagai kalangan juga telah berdatangan meilhat persidangan orang nomor satu Riau ini.

Jalan Teratai yang biasanya tidak begitu padat, saat ini berubah drastis sehingga harus diatur oleh Satlantas. Terutama di persimpangan yang tak bisa lagi hanya mengandalkan rambu lalu lintas.

Selain itu, warung warga dekat lokasi pengadlan juga kebagian imbas dari sidang Rusli Zainal ini. Setiap warung dan kedai dipadati oleh pengunjung yang berkemungkinan datang dalam rangka persidangan tersebut.

Terlihat ada yang membawa spanduk mendukung Rusli Zainal atas karya baktinya membangun Riau.

Sebelumnya Biro Humas Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau mengatakan, Gubernur Riau Rusli Zainal memohon doa dari masyarakat menghadapi sidang ini.

"Pak gubernur mohon doa agar proses hukum yang dihadapi dapat berjalan dengan baik," ujar Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Fahmi.

Menurut dia, saat ini kondisi kesehatan tersangka korupsi Gubernur Riau Rusli Zainal dalam keadaan sehat walafiat, termasuk kondisi mental dalam kondisi cukup baik.

KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII pada dua pekara, masing-masing sebagai pemberi suap dan penerima suap.

Dia juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BK UPHHKHT) di Pelalawan dan Siak atas pengesahan peratuan daerah Nomor 06 tahun 2010.

Menurut Panitera Pengganti Tipikor Pekanbaru Haasan Basri, sidang Rusli Zainal akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Bachtiar Sitompul SH, MH.

"Majelis Hakimnya adalah Hakim Ketua, Bachtiar Sitompul SH, MH, dan Hakim anggotanya I Ketut Suarta SH serta Rahmat Silaen SH, MH, dengan registrasi perkara Nomor: 50/Pid.Sus/Tipikor/2013 PN.PBR," katanya.