Jakarta (AntaraRiau) - Partai Demokrat akan menyediakan dan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka kasus Wisma Atlit, Angelina Sondakh atau Angie yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.
"Kalau Angie membutuhkan bantuan hukum, maka Partai Demokrat akan menyediakannya. Kita akan memberikan yang terbaik buat Angie," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa kepada ANTARA News, Jakarta, Jumat.
Terkait posisi Angie sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan sebagai anggota DPR RI, Saan mengatakan, partai belum akan mengambil keputusan. "Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita lihat proses hukum selanjutnya," pungkas Saan.