Kunjungan ke kawasan Mandeh Pesisir Selatan meningkat

id berita pesisir selatan,berita sumbar,mandeh

Kunjungan ke kawasan Mandeh Pesisir Selatan meningkat

Pemandangan perairan kawasan Mandeh dari puncak Mandeh, (antarasumbar/Didi Someldi Putra)

Painan (ANTARA) - Jumlah kunjungan wisatawan ke Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mulai meningkat sejak diterapkannya masa kenormalan baru COVID-19 di provinsi setempat.

"Pada Juli 2020 sudah terlihat adanya peningkatan kunjungan wisatawan ke Mandeh, setidaknya di bulan tersebut saya menerima pesanan tiga paket," kata salah seorang penyedia jasa pariwisata di Mandeh, Elfi Wahyuni di Painan, Jumat.

Padahal sebelumnya, tidak ada kunjungan sama sekali ke Mandeh akibat mewabahnya COVID-19, selain karena berbagai aturan juga karena ketidakberanian wisatawan untuk datang.

"Kami bersyukur dunia kepariwisataan di Mandeh kembali menggeliat, meski jumlah kunjungan tidak sebanyak waktu sebelum mewabahnya COVID-19," sebutnya.

Sebelum wabahCOVID-19, ia paling sedikit mendapat lima sampai tujuh paket kunjungan per bulan, paket tersebut tidak hanya dipesan oleh wisatawan di dalam provinsi namun juga luar provinsi bahkan asing.

"Kalau saat ini baru wisatawan dalam provinsi yang memesan paket, mudah-mudahan kedepan dengan semakin terkendalinya wabah COVID-19 wisatawan luar provinsi kembali melirik Mandeh," ungkapnya.

Paket wisata yang ditawarkan ke wisatawan bervariasi mulai dari keliling perairan Mandeh menggunakan boat, menginap di pulau, menjajal berbagai wahana air, memancing dan lainnya.

Baca juga: Jalan tol Sumbar-Riau dorong pertumbuhan ekonomi

Kendati demikian, ungkapnya ia bersama dengan penyedia jasa pariwisata lainnya di Mandeh tetap mengedepankan imbauan pemerintah dalam upaya meminimalkan paparan COVID-19 seperti mengajak wisatawan menjaga jarak, menggunakan masker dan sering mencuci tangan.

"Kami juga membatasi kunjungan terhadap orang-orang yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 seperti memiliki riwayat penyakit penyerta, lanjut usia dan lain-lain, hal tersebut juga sesuai dengan imbauan pemerintah," jelasnya.

Sementara bagi wisatawan asing, kata dia wajib menyertakan surat hasil uji "polymerase chain reaction" (PCR) yang menyatakan bahwa ia negatif COVID-19.

Baca juga: Gempa bumi magnitudo 5,2 guncang Pesisir Selatan, Sumbar