PPP Tunggu Putusan DPR Soal Budi Gunawan

id ppp, tunggu putusan, dpr soal, budi gunawan

 PPP Tunggu Putusan DPR Soal Budi Gunawan

"Kalau Komisi III putuskan tetap sebagai Kapolri maka kita ikuti putusannya."



Jakarta, (Antarariau.com) - Wakil Ketua Umum DPP PPP pimpinan Djan Faridz, Fernita Darwis mengatakan pihaknya menunggu keputusan Komisi III DPR RI terkait calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"PPP secara institusi belum memutuskan sikap atau dukungan. PPP menunggu keputusan Komisi III DPR RI, karena mekanisme uji kepatutan dan kelayakan melalui DPR, sehingga kalau Komisi III putuskan tetap sebagai Kapolri maka kita ikuti putusannya," ujar Fernita di Jakarta, Selasa malam.

Dia meminta kader PPP di Komisi III bisa memberikan penilaian obyektif dalam uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan. Dia mengingatkan bahwa posisi tersangka yang diberikan KPK terhadap Budi Gunawan memiliki arti yang bersangkutan baru disangkakan, dan masih perlu dibuktikan kebenarannya.

"Yang namanya persangkaan itu bisa betul, bisa tidak," kata dia.

Fernita mengatakan bahwa awalnya PPP akan menyatakan dukungannya bagi calon Kapolri pilihan Presiden. Namun dengan kondisi seperti sekarang ini PPP menunda sikapnya itu.

Sementara itu secara pribadi Fernita mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menjalankan seluruh proses mekanisme dalam memilih Kapolri, yakni dengan melalui rekomendasi Kompolnas.

"Artinya presiden sudah melakukan hak prerogatif sesuai proses. Kita beri penghargaan juga kepada KPK yang sudah melakukan tindakan pencegahan dini," kata dia.

Hanya saja, dia meminta KPK bisa lebih cepat menetapkan seseorang sebagai tersangka, sebelum ada keputusan dari presiden. Sehingga keputusan presiden tidak seolah-olah terpatahkan penetapan KPK.