Lantik dua Penjabat Kades, ini pesan Bupati Kasamarni

id pemkab,Bengkalis,Bupati,kasmarni,Lantik,penjabat,kades

Lantik dua Penjabat Kades, ini pesan Bupati Kasamarni

Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dua penjabat kepada desa yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Bathin Solapan. (ANTARA/HO-Diskominfo)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Pamesi Ali Ridwan Kecamatan Bathin Solapan dan Penjabat Kepala Desa Sungai Nibung Dadang Saputra Kecamatan Siak Kecil, Rabu (7/7) di aula Kantor Camat Bathin Solapan.

Pelantikan dua penjabat kepala desa ini hingga masa jabatan 2023 karena adanya kekosongan jabatan akibat Rakino selaku Kepala Desa Pamesi, begitu juga dengan Alizar, Kepala Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil periode 2017-2023 meninggal dunia.

"Harapan saya, kepada saudara penjabat kepala desa, agar bisa membina seluruh perangkat desa untuk bekerja dengan dedikasi, loyalitas dan disiplin yang tinggi. Mengingat aspek-aspek tersebut sangat penting untuk diterapkan. Masyarakat kita saat ini sudah kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan pada semua tingkatan, termasuk pemerintah desa," kata Kasmarni.

Kasmarni juga berharap kepada pejabat yang dilantik untuk terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk dengan BPD.

Selain itu Penjabat kepala desa dan BPD sebagai mitra kerja strategis dalam pemerintahan desa, harus saling menguatkan, ciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Hindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan itu juga orang nomor satu Kabupaten Bengkalis mengingatkan kepada Pj Kades dalam melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa ini, laksanakan tugas, fungsi dan kewajiban saudara selaku penjabat kepala desa secara profesional, berintegritas, demokratis dan akuntabel.