Dua Supir Angkutan Lebaran Positif Narkoba

id dua supir, angkutan lebaran, positif narkoba

Dua Supir Angkutan Lebaran Positif Narkoba

Oleh Nella Marni

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru menyatakan dua dari 30 supir bus antar kota antar provinsi di daerah itu positif mengonsumsi narkoba, berdasarkan hasil cek urine persiapan Lebaran 2016.

"Kami sudah menjalani tes urine dan kesehatan kepada 30 orang supir travel Pekanbaru pada Kamis (30/6) sore. Dalam pemeriksaan juga ikut terlibat Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru," ujar Humas BNN Kota Pekanbaru Tendy Hurhayadi di Pekanbaru, Kamis.

Disampaikan Tendy, pada pemeriksaan tes urine yang berlangsung di jalan Pekanbaru-Bangkinang tersebut didapati dua diantaranya positif mengkonsumsi narkoba dan 28 lainnya negatif.

"Tindakan selanjutnya kita suruh sopir yang positif mengkonsumsi narkoba untuk datang ke kantor dan melakukan assessment (penilaian). Hal tersebut dalam menentukan tingkat pemakaian mereka ke bidang rehabilitasi. Dari hasil itulah bisa menentukan apakah mereka harus rehab rawat jalan atau rehab rawat inap," katanya menjelaskan.

Dia mengatakan, selanjutnya tes urine pengemudi angkutan mudik Lebaran dilaksanakan H-4 atau Sabtu (2/7) dengan melibatkan lebih banyak lagi supir travel yang lainnya. Kemudian selain AKAP, supir bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), kendaraan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan mobil Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP) juga akan diperiksa.

"Seperti yang sudah disepakati bahwa semua supir angkutan mudik lebaran Idul Fitri 1437 H wajib menjalani tes urine untuk mengantisipasi tingginya kecelakaan arus lalu lintas dan keselamatan penumpang," katanya.

Pihaknya menduga para sopir AKAP untuk trayek Pekanbaru menuju Sumatera Barat seperti Payakumbuh, Bukittinggi, Padang dan lain sebagainya banyak menggunakan narkoba karena seringkali sopir diharapkan mampu membawa kendaraan sampai tiga kali trayek.

Sebelumnya Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Pekanbaru juga telah menyampaikan bahwa sopir angkutan Lebaran 2016 wajib untuk mengikuti tes urine paling lambat pada H-7.

"Seluruh sopir bus angkutan di Kota Pekanbaru wajib menjalani tes urine untuk pastikan mereka tidak mengonsumsi narkoba," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Terminal Bandaraya Payung Sekaki (BPRS) Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Bambang Hermanto.

Dia mengatakan kegiatan rutin tersebut dilakukan setiap tahun yang merupakan upaya Pemerintah Kota Pekanbaru memberi rasa aman dan nyaman kepada para pemudik Lebaran saat menggunakan tranportasi darat.