Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mencatat rekor pencapaianpenerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp9 triliun, atau 150% dari angka PNBP yang ditargetkan, yakni Rp6 triliun. KontribusiPNBP terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp5,03 triliun, diikuti oleh layananpaspor sebesar Rp2,49 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun.
“Dibandingkan tahun 2023, PNBP tahun 2024 secara keseluruhan naik sebesar18,39%. Yang sangat terlihat adalah kenaikan PNBP dari layanan visa (23,8%) dan darilayanan paspor (18,5%),” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriantomelalui pernyataannya, Jumat.
Kenaikan PNBP ini, lanjut Agus, salah satunya didorong oleh kebijakan visa on arrival(visa kunjungan saat kedatangan), yang saat ini diimplementasikan terhadap 97 negaradan entitas tertentu. Sebelumnya, banyak dari negara subjek visa on arrival merupakansubjek bebas visa kunjungan (BVK) dengan masa berlaku 30 hari.
Di samping itu,Ditjen Imigrasi secara berkelanjutan mengembangkan digitalisasi layanan sehinggabusiness process berjalan lebih efektif dan efisien.
Agus juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang telah bekerjakeras sehingga Imigrasi mampu melampaui target PNBP secara signifikan. Iamenegaskan, Imigrasi berkomitmen memberikan layanan publik yang prima kepadamasyarakat, bahkan di waktu-waktu libur.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Imigrasi. Sebagian petugasImigrasi bahkan tetap bekerja saat akhir pekan dan hari-hari libur nasional untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan keimigrasian, terutama bagi yang bertugas di bandara, pelabuhan dan perbatasan, serta unit-unit khusus layananpaspor” ujarnya.
Agus melanjutkan bahwa digitalisasi layanan keimigrasian, inovasi di segala lini sertaimplementasi visa on arrival sebagai pengganti kebijakan Bebas Visa Kunjungan berkontribusi besar dalam tingginya capaian PNBP kali ini.
Sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi memegang peran krusial dalam menjaga keamanan negara. Imigrasi juga memiliki fungsi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi nasional dan secara simultanmenerapkan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang kondusif.
“Sesuai dengan filosofi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan - Guard and Guide,selain kinerja di sektor pelayanan, penegakan hukum keimigrasian tetap akan menjadi fokus kami agar hanya orang asing bermanfaat yang bisa datang dan tinggal Indonesia.
"Kami juga akan terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan untukmendorong capaian PNBP yang lebih optimal di masa mendatang.” tutup Agus.