Pekanbaru (ANTARA) - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menjelaskan peranan jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam pencairan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Senin.
Hal itu disebutkannya saat memenuhi panggilan Ditreskrimsus terkait pemeriksaan lanjutan atas dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
"Pertanyaannya masih seputar tupoksi(tugas pokok dan fungsi) Sekwan dan bagian-bagiannya, tapi lebih fokus sirkulasi pengurusan uang di bagian keuangan," terangnya saat ditemui awak media.
Dikatakan pria yang akrab disapa Bang Uun ini, dalam proses pencairan, Sekwan bertugas menandatangani SPPD, surat pertanggungjawaban (SPT), Nota Pencairan Dana (NPD), dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Baca juga: Berkas dugaan korupsi anggaran di Setwan Riau dinyatakan lengkap
"SPPD ini bicara seluruh elemen yang ada di Setwan, bisa pimpinan, anggota DPRD, ASN, THL. Terkait itu, biarlah nanti polisi yang memproses," lanjutnya.
Muflihun juga menyatakan pada tahun 2020 memang terdapat perjalanan dinas, yaitu pada Maret hingga Mei 2020.
"Namun sesuai regulasi, tidak banyak. Maret dimulai, Mei distop. Juli atau Agustus dimulai kembali, tapi dibatasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, saat pemeriksaan Senin (5/8) lalu, Muflihun mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta struktur perangkat di Sekretariat DPRD Riau..
Selain itu juga tupoksi pejabat pembuat komitmen (PPA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan lainnya.
"Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," sebut Uun.
Namun pemeriksaan saat itu harus terhenti dikarenakan Uun kelelahan usai diperiksa 9 jam lamanya.
Baca juga: Polisi akan panggil pimpinan DPRD Riau terkait dugaan SPPD fiktif
Baca juga: Diperiksa 9 jam di Polda Riau, Bang Uun : Semua terlibat, termasuk pimpinan
Berita Lainnya
Ini daftar barang bermerek yang diamankan dari MS terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
09 October 2024 19:50 WIB
THL wanita di Setwan Riau kembalikan barang bemerek senilai Rp395 juta pemberian Muflihun
09 October 2024 11:03 WIB
Auditor BPKP Riau cek barang bukti dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau
25 September 2024 18:25 WIB
Polisi sita berkas hingga laptop berkaitan dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau
11 September 2024 12:41 WIB
Polisi geledah Setwan Riau terkait dugaan SPPD fiktif
10 September 2024 14:38 WIB
Disebut terima uang dari Muflihun, ini penjelasan Ketua DPRD Yulisman
28 August 2024 5:47 WIB
Dugaan SPPD fiktif, Agung bantah semua tudingan Muflihun
27 August 2024 22:05 WIB
Polisi pastikan proses hukum dugaan SPPD fiktif berlanjut meski terperiksa jadi calon wali kota
27 August 2024 17:57 WIB