Indragiri Hilir (ANTARA) - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Indra Duaman bersama jajaran berjibaku padamkan api di Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman.
Relawan Karhutla, Muridi Susandi, Senin, mengatakan bahwa dari siang Minggu (1/3) hingga malam dan kembali pada hari ini Senin (2/3) Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) tetap berada di lokasiuntuk memadamkan api bersama sejumlah personil.
“Saya salut dengan Kapolres Inhil yang berjibaku langsung memadamkan Karhutla. Kami relawan hanya sekedar membantu,” kata Muridi Susandi.
Pria yang akrab disapa Kaut ini juga mengatakan saat itu Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, Kasat Polair Polres Inhil, Kasat Sabara Polres Inhil, Kapolsek Kateman beserta jajarannya dan puluhan perwira Polres Inhil.
Dia juga mengungkapkan bahwa di lapangan, Kapolres Inhil tak sekadar main tunjuk anggotanya, Kapolres juga tak sungkan ikut bersama tim memanggul selang air sepanjang ratusan meter yang lumayan berat untuk memadamkan Karhutla.
“Semoga tingkat kesadaran masyarakat setelah melihat peristiwa ini bisa bersama-sama ikut serta di lapangan,” tukasnya.
Baca juga: Riau dominasi titik panas karhutla di Sumatera, begini penjelasannya
Baca juga: Bupati Rokan Hilir ancam proses hukum jika warga kedapatan bakar lahan
Berita Lainnya
Kapolres tinjau pencoblosan pemungutan suara, pastikan tak ada gangguan
27 November 2024 18:35 WIB
Polres Inhil kawal logistik Pilkada 2024 ke 11 kecamatan
23 November 2024 12:42 WIB
Datang ke Inhil, Kapolda Riau resmikan tiga bangunan baru di Mapolres
19 November 2024 19:28 WIB
Kerahkan ratusan personel, Kapolres ajak masyarakat saksikan debat Pilkada Inhil dengan tertib
16 November 2024 18:38 WIB
Gelar doa bersama, Kapolres Inhil tekankan pentingnya pilkada damai dan netralitas aparat
15 November 2024 20:15 WIB
Polres Inhil Rakor bahas pengamanan debat kandidat Pilkada Inhil
14 November 2024 12:36 WIB
Polairud Polres Inhil gagalkan penyeludupan sembako
02 November 2024 14:28 WIB
Pemimpin desa dan tokaoh masyarakat jadi garda terdepan cegah peredaran narkoba
30 October 2024 20:52 WIB