Logo Header Antaranews Riau

DJKN Hapus 16.290 Unit Barang Negara Rusak

Jumat, 20 Desember 2013 10:01 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumbar, dan Kepri (Kanwil DJKN RSK) menyelesaikan 16.290 unit barang milik negara yang rusak berat selama periode Januari-November 2013.

"Pencapaian ini didukung oleh surat usulan satuan kerja/kuasa pengguna barang terkait penyelesaian barang milik negara yang rusak berat di lingkungan Kementerian Keuangan yang telah diajukan pengguna barang tingkat wilayah," kata Kepala Kanwil DJKN RSK Lukman Effendi di Pekanbaru.

Menurut Lukman Effendi, Kanwil DJKN RSK menarget penghapusan sebanyak 14.916 unit barang milik negara atau senilai Rp84,9 miliar lebih dan berhasil diprogres sebanyak 16.290 unit atau 109 persen (melebihi target, red) senilai Rp68,135 miliar lebih.

Ia menyebutkan, sesuai usulan yang diajukan ke tingkatan yang lebih tinggi atau pengguna barang tingkat wilayah dengan indikatornya adalah telah disetujuinya penyelesaian barang milik negara yang rusak berat oleh pengelola barang, maka hasilnya adalah 8.327 unit dengan nilai Rp9,151 miliar lebih.

"Namun demikian tidak ada permohonan di tingkat Kanwil dan KPKNL," kata Lukman didampingi Kepala Bidang PKN Jati Wiryawan.

Oleh karena itu, katanya lagi, terkait program penyelesaian barnag milik negara yang rusak berat itu pada tahun 2014 bisa saja berasal dari luar Kementerian Keuangan sehubungan dengan telah diterbitkankannya KMK 403/2013 sebagai pengganti KMK 271/2011.

"Untuk itu, kesiapan KPKNL dalam mengarahkan satuan kerja perlu ditingkatkan lagi," katanya.



Pewarta :
Editor: Frislidia
COPYRIGHT © ANTARA 2026