Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tujuh partai politik menggugat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau karena merasa dirugikan dengan penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU.
Adapun tujuh partai politik tersebut adalah PKB, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Berkarya, dan PBB.
Partai Bulan Bintang sebagai partai pertama yang melakukan presentasi permohonan mendalilkan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan umum anggota legislatif, khususnya Dapil Kuantan Senggigi 3, KPU telah bertindak di luar aturan yang berlaku.
Selanjutnya, Partai Hanura menjelaskan telah terjadi pengurangan perolehan suara partai yang diketuai oleh Oesman Sapta Odang itu sebanyak 587 suara di Daerah Pemilihan Kabupaten Indragiri Hulu.
Partai Gerindra menyatakan adanya selisih perolehan suara sebanyak 38.762 antara versi pemohon dan termohon untuk keanggotaan DPR Dapil Riau 2. Partai Gerindra juga menyatakan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para PPK di lima kabupaten, yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singgigi, dan Palalawan.
Baca juga: Partisipasi Pemilu 2019 di Riau capai 78 persen
Berikutnya, PDIP menggugat hasil rekapitulasi untuk pengisian keanggotan DPRD pada Dapil Siak 4, Indragiri Hilir 3, Bengkalis 4, dan Bengkalis 5. PDIP dalam petitumnya meminta adanya pemungutan suara ulang di 65 TPS Provinsi Riau.
Terakhir, Partai NasDem yang menggugat hasil rekapitulasi untuk pengisian keanggotaan DPRD pada Dapil Bengkalis 3, Bengkalis 5, dan Siak 3.
Persidangan yang digelar pada Panel I ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman yang didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Baca juga: KPU Riau jelaskan status perolehan suara Syahril caleg PKS yang meninggal
Berita Lainnya
Pilkada Siak, puluhan pengacara siap kawal kemenangan Afni-Syamsurizal hingga ke MK
03 December 2024 10:11 WIB
MK perintahkan laksanakan PSU di dua TPS Dumai Barat
08 June 2024 11:03 WIB
Bawaslu RI siap hadapi 270 perkara PHPU Pileg di Mahkamah Konstitusi
16 April 2024 15:49 WIB
Presiden restui empat menteri hadiri sidang sengketa pilpres
05 April 2024 4:13 WIB
Timnas AMIN ingin hadirkan 4 menteri jadi saksi
29 March 2024 6:08 WIB
Masa jabatan akan selesai, Volodymyr Zelenskyy minta nasihat Mahkamah Konstitusi
28 February 2024 14:51 WIB
Mahkamah Konstitusi bacakan putusan uji materi batas usia capres dan cawapres hari ini
16 October 2023 11:11 WIB
Mahkamah Konstitusi ubah masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun
25 May 2023 13:55 WIB