
Pekanbaru Usulkan Delapan Ranperda Baru Ke DPRD

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyerahkan usulan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), guna disahkan dalam rangka menunjang program pelayanan masyarakat.
"Kami sudah serahkan secara resmi agar bisa segera dibahas di sisa tahun anggaran 2015 ini," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, di Pekanbaru, Senin.
Menurut Firdaus, delapan ranperda baru ini sudah masuk pada prolekda tahun 2015. Setelah mendapat perbaikan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang mengusulkan, maka secara resmi diserahkan kepada anggota Dewan yang digelar pada sidang paripurna IV masa sidang III tahun 2015, di gedungnya jalan Sudirman.
Firdaus, menyampaikan terimakasihnya bagi anggota Dewan yang sudah menelurkan banya Perda selama ini.
Firdaus berharap agar anggota DPRD segera mengesahkan usulan Ranperda baru lagi tahun ini.
"Harapan kami agar anggota DPRD cepat membahas dan sekaligus mengesahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru," ungkap Firdaus.
Karena dengan disahkannya delapan Raperda ini, sebut Firdaus sangat menunjang kinerja Pemko kedepan.
Ada program-program strategis yang sudah dirancang sangat bergantung pada ranperda ini pelaksanaannya. Misalkan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW).
Dimana tahun anggaran ini jelas Firdaus lebih jauh, Pemerintah Kota Pekanbaru (pemko) sudah menyediakan dana ratusan miliar yang akan digelontorkan bagi masing-masing RW Rp50 juta belum bisa terealisasi. Sementara akhir tahun anggaran tinggal tiga bulan lagi.
Pewarta : Vera Lusiana
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

