Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Sekretariat Dewan (Setwan) Riau terkait dugaan SPPD fiktif di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa.
Berdasarkan pantauan, tampak sekitar 10 personel berada di depan ruangan Sekretariat Dewan (Sekwan) untuk mencari dan mengumpulkan berkas yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penggeledahan di Setwan Riau.
"Benar, penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut,” sebut Kombes Anom saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini dinaikkan, proses penggeledahan oleh Ditreskrimsus Polda Riau masih dilakukan.
Diketahui, dugaan SPPD fiktif ini menyeret nama bakal calon walikota Muflihun yang bertugas sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Riau.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebutkan mantan Pj Walikota Muflihun diketahui menggunakan rekening atas nama orang lain untuk transaksi.
Hal tersebut diketahui saat penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Muflihun sebagai kuasa pengguna anggaran Sekwan DPRD Riau 2020-2021.
Dikatakan Nasriadi, uang di rekening tersebut dinikmati oleh THL tertentu yang memiliki kedekatan dengan Muflihun.
“Muflihun selaku Sekwan memerintahkan PPTK untuk memasukkan nama THL tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas. Namun THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas, hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya,” ungkapnya.
Bahkan disebutkan Nasriadi, Muflihun mengakui menandatangani kwitansi panjar perjalanan dinas sebagai pihak yang menerima uang lebih kurang 50 kegiatan perjalanan dinas. Adapun alasan penandatanganan ini PPTK sedang tidak berada ditempat.
Seiring penanganan perkara ini, saat diperiksa Muflihun juga menyebutkan sejumlah nama diantaranya wakil DPRD Riau Agung Nugroho yang juga bertarung pada pemilihan Walikota Pekanbaru.