Bejat, pria setengah abad di Bengkalis hamili dua anak kandung

id Polsek Mandau,polres Bengkalis,kecamatan Mandau,kabupaten Bengkalis

Bejat, pria setengah abad di Bengkalis hamili dua anak kandung

Ilustrasi pencabulan. ANTARA/HO

Bengkalis (ANTARA) - Pria setengah abad berinisial J diringkus jajaran Polsek Mandau, Bengkalis, karena telah melakukan perbuatan bejat dan tega menghamili kedua anak kandungnya yang masih berusia 13 dan 14 tahun

"Kondisi keluarga ini tidak utuh, sang ibu sudah berpisah dalam kurun waktu setahun," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, Selasa.

Dikatakan Kapolsek, aksi bejat itu dilakukan ayah amoral itu sejak dua bulan terakhir, Maret hingga Mai 2023.

"Kasus ini terbongkar saat salah satu korban menghubungi ibunya di Dumai, dan keduanya lantas diboyong ke Dumai untuk diperiksa ke Bidan. Ternyata benar, keduanya positif hamil," ungkap Kapolsek.

Tak terima akan ulah pelaku, laporan Polisi pun dilakukan pada Ahad (6/8) lalu.

Dipaparkan mantan Kasatlantas Polres Bengkalis ini, pelaku meluapkan hasrat setannya itu saat putrinya tertidur pulas. Pertama dialami sang kakak saat adiknya berada di rumah keluarganya di Dumai dan begitu seterusnya secara bergantian.

"Setelah menerima laporan, pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya,"ucap Hairul.

Pelaku sendiri terancam terjerat Pasal 81 ayat 3 Undang undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Oknum guru BK di Rohul cabuli dua siswinya

Baca juga: Bertahun-tahun cabuli anak kandung, pria di Pekanbaru dibekuk polisi