Bengkalis (ANTARA) - Pria setengah abad berinisial J diringkus jajaran Polsek Mandau, Bengkalis, karena telah melakukan perbuatan bejat dan tega menghamili kedua anak kandungnya yang masih berusia 13 dan 14 tahun
"Kondisi keluarga ini tidak utuh, sang ibu sudah berpisah dalam kurun waktu setahun," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, Selasa.
Dikatakan Kapolsek, aksi bejat itu dilakukan ayah amoral itu sejak dua bulan terakhir, Maret hingga Mai 2023.
"Kasus ini terbongkar saat salah satu korban menghubungi ibunya di Dumai, dan keduanya lantas diboyong ke Dumai untuk diperiksa ke Bidan. Ternyata benar, keduanya positif hamil," ungkap Kapolsek.
Tak terima akan ulah pelaku, laporan Polisi pun dilakukan pada Ahad (6/8) lalu.
Dipaparkan mantan Kasatlantas Polres Bengkalis ini, pelaku meluapkan hasrat setannya itu saat putrinya tertidur pulas. Pertama dialami sang kakak saat adiknya berada di rumah keluarganya di Dumai dan begitu seterusnya secara bergantian.
"Setelah menerima laporan, pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya,"ucap Hairul.
Pelaku sendiri terancam terjerat Pasal 81 ayat 3 Undang undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Oknum guru BK di Rohul cabuli dua siswinya
Baca juga: Bertahun-tahun cabuli anak kandung, pria di Pekanbaru dibekuk polisi
Berita Lainnya
Polsek Mandau tingkatkan pengamanan setelah pilkada
15 December 2024 16:18 WIB
Polsek Mandau sambangi warga imbau waspada hoaks pasca-Pilkada
13 December 2024 13:07 WIB
Jelang pengamanan Nataru, Polsek Mandau tes urine personel
12 December 2024 11:54 WIB
Tiga bulan kabur, oknum guru cabul di Duri diringkus polisi
11 December 2024 13:47 WIB
Polsek Mandau intensif pantau kamtibmas pasca-Pilkada 2024
10 December 2024 10:35 WIB
Polsek Mandau door to door ke warga antisipasi gejolak usai pilkada
06 December 2024 14:54 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Mandau serap aspirasi warga desa
05 December 2024 13:43 WIB
Polsek Mandau tekankan warga tak terprovokasi hoaks pasca Pilkada 2024
03 December 2024 13:18 WIB