Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pria berinisial D membuat laporan ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru.
Kuasa hukum korban Ali Akbar Siregardi Pekanbaru, Rabu, menjelaskan kliennya mendapat perlakuan tak senonoh dari petugas kerohanian saat menjalani perawatan di ruang inap rumah sakit tersebut.
"Dugaan pelecehan seksual yang kita laporkan ini, terjadi pada Sabtu (6/5) lalu di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru. Saat kejadian, kondisi klien kami tengah lemah dan tidak berdaya," kata Ali usai mendampingi kliennya membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.
Saat itu terduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang bertugas sebagai petugas kerohanian. Entah apa kepentingan terduga pelaku masuk ke dalam ruang inap tempat korban dirawat. Namun saat itu ia seolah-olah tengah memberi perawatan terhadap korban yang antara sadar dan tidak.
"Keadaan pasien ketika itu tengah lemah. Pelecehan yang dilakukan mulai dari meraba-raba hingga ke organ vital korban," paparnya.
Korban kemudian ditinggalkan begitu saja. Merasa takut, korban kemudian berusaha keluar untuk meminta pertolongan dengan kondisi lemah dan syok.
"Saat itu korban tremor dan bersusah keluar dari ruang untuk menelepon keluarga. Setelah keluarga datang, klien kita menjelaskan ke pihak rumah sakit. Korban malah dituduh halu(halusinasi) dan disuruh cek kejiwaannya," tambahnya.
Saat melaporkan kejadian ini, pihaknya juga membawa barang bukti berupa celana dalam korban yang masih ada bekas air mani serta bukit visum terhadap korban.