Baharkam Polri selidiki kelayakan kapal Evelyn Calisca 01

id Evelyn Calisca 01,Kapal terbalik, baharkam polri

Baharkam Polri selidiki kelayakan kapal Evelyn Calisca 01

Kedatangan tiga jenazah korban kecelakaan laut Speedboat Evelyn Calisca 01 di pelabuhan Pelindo Tembilahan, Jum’at (28/4/2023). (ANTARA/ADRIAH)

Pekanbaru (ANTARA) - Dirpolair Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmasaka mengatakan penyelidikan terbaliknya speedboat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 dibantu Subdit Gakkum Polair Baharkam Polri.

"Rencananya besok tim meluncur ke lokasi dan di sana dibantu Subdit Gakkum Polair Baharkam Polri sebanyak tiga orang," sebutnya kepada awak media saat ditemui, Selasa.

Di sana, pihaknya akan menyelidiki terkait kelayakan kapal dan kemungkinan kelebihan kapasitas.

Dijelaskannya, hingga saat ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu nahkoda dan pengganti nahkoda saat terjadinya kecelakaan.

"Diyakini ini bentuk kelalaian hingga menjadi penyebab terbaliknya kapal. Saat ini kami sangkakan pada pasal 359 KUHP," lanjut Wahyu.

Sebelumnya, Syahbandar pelabuhan turut dalam pemeriksaan, namun dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor lantaran diduga tak ikut terlibat.

Namun dikatakan Wahyu, kedepannya tak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka dalam perkara ini. Agen tiket hingga pemilik kapal akan turut diperiksa langsung di Tembilahan.

"Nanti kita cek semua. Kita gelar perkara di sana, baru kita rapatkan. Besok kita periksa semua kemungkinan yang ada. Terkait kelengkapan alat keselamatan pun akan diselidiki," tuturnya.

Selain itu barang bukti kayu yang ditabrak Evelyn Calisca 01 hingga terbalik telah didapatkan oleh pihaknya.

"Kayu yang ditabrak hingga kemudian nyelip di baling-baling belakang kapal juga sudah kami dapatkan. Penumpang juga ada yang berdiri di atas kapal," pungkasnya.

Sebelumnya Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan pihaknya telah mengamankan nahkoda dan lima Anak Buah Kapal (ABK) dari speed boat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 yang terbalik di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman-Pulau Burung, Kamis (27/4) lalu.

Enam orang yang diamankan tersebut adalah SH yang merupakan nahkoda, empat ABK masing-masing BP,H, A dan SP serta penanggungjawab pelayaran berinisial A.

Tragedi terbaliknya Evelyn Calisca 01 yang baru beroperasi selama dua bulan tersebut menyebabkan 12 orang penumpang ditemukan tewas.