
Pilkada Lima Desa Sengketa Tetap di Rohul

Pekanbaru, 3/9 (Pekanbaru) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Riau, Edy Sably menyatakan Pilkada di lima desa sengketa tetap dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu.
"Dalam rapat Forkompida telah ditetapkan bahwa Pilkada di lima desa sengketa tetap dilaksanakan di Rokan Hulu, namun bukan berarti secara wilayah lima desa itu masuk daerah Rohul," kata Edy Sably di Pekanbaru, Selasa.
Masalah wilayah tetap menjadi domain Pemkab Kampar, Rohul, Pemprov Riau, dan Kemendagri. Sedangkan KPU kewenangannya hanya menyelenggarakan pemilu. Pilkada yang saat ini dilaksanakan di Rohul tidak menegaskan bahwa desa itu masuk Rohul, hanya karena belum ada Keputusan resmi dari lembaga terkait.
Lima Desa yang yang menjadi sengketa adalah Desa Rimbo Rimbo Jaya, Desa Tanah Datar, Desa Rimba Makmur, Desa Muara Intan, dan Desa Intan Jaya.
Menurut Edy Sably penetapan ini telah berdasarkan saran dari Forkompida. Apabila ditunda, logistik dan segala perangkat Pilkada telah berada di lokasi. Melakukan pemindahan-pemindahan tentu juga akan memakan waktu secara administratif.
"Kalau bisa tidak ditunda kenapa tidak, kita hanya perlu menegaskan bahwa ini hanya masalah administratif. Tak berpengaruh apa-apa pada kedua wilayah karena yang dipilih adalah Gubernur, bukan Bupati,"ungkap Edy Sably.
Rapat pleno yang dimediasi Kapolda ini juga memberikan keputusan untuk memberikan penjagaan yang lebih untuk lima desa tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, di luar gedung KPU pada saat rapat FKMKI (Forum Mahasiswa Kampar se-Indonesia menggelar aksi demonstrasi. Puluhan massa dibubarkan Polisi karena membawa keranda dan akan membakarnya.
Perkara lima Desa tersebut telah diputus oleh MA masuk ke Kabupaten Kampar tahun 2011. Putusan ini membatalkan SK Mendagri yang yang menetapkannya masuk ke Kabupaten Rokan Hulu. Setelah itu Mendagri telah mencabutnya dan belum menerbitkan SK lagi karena belum keluarnya ketetapan dari Pemprov Riau.
Edy Sably mengatakan bahwa sebelum ada SK dari Mendagri tentu Desa tersebut masih masuk pada Kabupaten Rokan Hulu.

