Tembilahan (ANTARA) - Aparat Polres Indragiri Hilir kembali membekuk seorang warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan berinisial HP (33), Senin (23/5) karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan HP, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket sabu dengan berat kotor 2,71 gram, satu unit timbangan digital, dua unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp4.070.000.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra M Lubis mengatakan penangkapanHP berdasarkan keterangan dari pelaku pertama yang juga berhasil ditangkap, inisial MB.
Baca juga: Bandar sabu asal Bengkalis diringkus di Kampar
"Narkotika jenis sabu yang ditemukan terhadap MB berasal dari HP. Kami langsung melakukan upaya penindakan terhadap informasi itu. Dan pada Senin lalu, kami berhasil menangkap pelaku kedua yakni inisial HP di rumahnya," kata Indra Lubis, Kamis.
Dalam penangkapan pelaku dan penggeledahan rumah juga disaksikan Ketua RT dan warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 2,71 gram, satu unit timbangan digital, dua unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp4.070.000. HP mengakui barang bukti tersebut miliknya," papar Indra.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," tukasnya.
Baca juga: Pengedar narkoba di Pekanbaru diringkus saat di kos
Baca juga: Seorang warga Inhil ditangkap polisi karena sabu
Berita Lainnya
Mahasiswa Tembilahan diciduk polisi karena bawa oleh-oleh ganja 1,2 kg
28 January 2023 18:10 WIB
Bocorkan rahasia perselingkuhan, warga Tembilahan babak belur dikeroyok
31 March 2020 22:49 WIB
Pisah sambut Kapolres, Ini harapan Bupati Wardan
17 July 2022 16:54 WIB
Pelaku mutilasi di Tembilahan masih dalam observasi
15 June 2022 15:46 WIB
Arus pendek, satu unit rumah di Tembilahan Hulu terbakar
01 June 2022 9:20 WIB
Polres Inhil sita 243 HP ilegal dari Batam
28 May 2022 18:06 WIB
Pelaku penikaman di Tembilahan dibekuk polisi
28 May 2022 11:51 WIB
Gara-gara uang Rp1.000, warga Tembilahan ditikam
26 May 2022 18:44 WIB