Pelaku penikaman di Tembilahan dibekuk polisi

id Kapolres Inhil,AKBP Dian Setyawan,Kasat Reskrim,AKP Amru Abdullah,penikaman,Tembilahan

Pelaku penikaman di Tembilahan dibekuk polisi

Tersangka Ar saat diamankan di Mapolres Inhil .(ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus pelaku penikaman yang dialami Idrus (54) seorang warga Tembilahan.

Pelaku diamankan pada Jumat (27/5) dan diketahui berinisial Ar (18) seorang warga berdomisili di Jalan M Boya Kecamatan Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Sabtu, mengatakan Ar diamankan di sebuah warung makan di Jalan M Boya Tembilahan.

"Setelah melakukan penyelidikan atas tindak penganiayaan ini, diketahui pelaku berinisial Ar. Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah warung," ungkapnya.

Amru menuturkan bahwa dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap Idrus.

Selain itu, Ar mengakui bahwa dirinya menjalankan aksinya seorang diri.

“Saat ini pelaku pelaku beserta barang bukti yakni baju berlumuran darah dan satu bilah pisau telah diamankan di Mapolres Inhil,” tuturnya

Untuk diketahui, peristiwa penikaman berawal dari pelaku meminta uang Rp1.000 kepada korban, inisial Idrus di Jalan H Said yang terjadi pada Rabu (25/5) malam.

Idrus mengatakan tidak ada uang lalu membelakangi pelaku, saat itulah korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau di bagian punggung. Ar juga meninggalkan korban begitu saja.

Tak lama berselang, seorang warga melintas dan melihat korban dalam keadaan terluka dengan posisi pisau masih menancap di punggung, warga tersebut lalu menolong dengan membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan.

Mendapat kabar ayahnya ditikam, anak korban tidak terima dan melaporkan kejadian penikaman tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca juga: Gara-gara uang Rp1.000, warga Tembilahan ditikam

Baca juga: Polres Inhil bekuk pengedar sabu di Tembilahan