Syafri Harto akhirnya resmi dibebaskan, besok pulang kampung

id Syafri Harto resmi dibebaskan,syafri harto

Syafri Harto akhirnya resmi dibebaskan, besok pulang kampung

Syafri Harto (kanan) saat melenggang keluar dari Polda Riau, Rabu petang (30/3). (ANTARA/Annisa Firdausi/22)

Pekanbaru (ANTARA) - Dekan nonaktif Fisipol UNRI Syafri Hartoakhirnya resmi bebas dari rumah tahanan Polda Riau setelah melengkapi berkas-berkas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau di Pekanbaru, Rabu.

Syafri Harto bebas setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan bahwa ia tak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual yang menjeratnya sejak November tahun lalu.

Berdasarkan pantauan, tampak Syafri Harto yang mengenakan kemeja putih, keluar dari ruangan sekitar pukul 17.45 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya.

Syafri Harto melangkah keluar gedung Dittahti Polda Riau dan tak mempedulikan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan padanya.

Kuasa hukum Syafri Harto, Dodi Fernando saat diwawancarai menyebutkan pihaknya siap jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Langkah kita selanjutnya ya menunggu langkah rekan JPU. Jika ada upaya kasasi dari jaksa, kami siap untuk itu. Kami siap mendampingi Pak Syafri Harto sampai keputusan yang inkracht nantinya," jelas Dodi.

Terkait putusan pembebasan yang diberikan hakim, Dodi mengatakan pihaknya bersyukur Syafri Harto dibebaskan sesuai harapan dan fakta persidangan.

Baca juga: Kecewa Syafri Harto divonis bebas, mahasiswa akan desak jaksa kasasi

"Karena jelas, keterangan korban sendiri mengatakan bahwa dalam peristiwa itu tidak ada unsur kekerasan, ancaman, dan bujuk rayu sehingga unsur kekerasan dan ancaman yang disangkakan JPU kepada Syafri Harto tidak terbukti," lanjutnya.

Selain itu, saksi yang diajukan hanya mendengar cerita dari korban. Artinya testimoni de auditu tidak bisa dijadikan dasar pembuktian alat bukti keterangan saksi.

"Syafri Harto menangis terharu dan sujud syukur saat mendengar putusan dari hakim tadi. Intinya Syafri Harto bersyukur atas proses yang telah dilewatinya, yang kemerdekaannya sempat direnggut beberapa saat proses penuntutan dan persidangan," tutur Dodi.

"Alhamdulillah hari ini resmi bebas dan rencananya besok akan pulang kampung untuk sungkeman pada ibunya dan berziarah ke makam ayahnya," pungkasnya.

Baca juga: Tak terbukti bersalah, Dekan nonaktif UNRI segera dibebaskan