Logo Header Antaranews Riau

Dumai Usulkan Permentan 43 Tahun 2012 Direvisi Ulang

Rabu, 12 Juni 2013 15:20 WIB
Image Print

(antarariau.com) - Diskusi unsur masyarakat, akademisi tentang pembatasan pelabuhan Dumai, Riau sebagai pintu masuk impor bawang akhirnya melahirkan rekomendasi direvisinya Permentan 43 tahun 2012.

Ketua Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun (MPPMS) Dumai, Agus S Alam, Rabu menyatakan, pelarangan sebagai pintu masuk resmi impor bawang dinilai sebuah kebijakan diskriminatif pemerintah pusat ke daerah.

Pasalnya, akibat pelarangan tersebut, muncul gejolak sosial dan kelangkaan komoditi bawang di pasaran, padahal tingkat konsumsi cukup tinggi di kota berpenduduk 290 ribu jiwa ini.

Kesepakatan bersama diskusi selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian RI dengan harapan dapat dipertimbangkan kembali larangan pemasukkan bawang impor ke pelabuhan Dumai.

"Beberapa rekomendasi hasil kesepakatan bersama diskusi kita pada intinya meminta pemerintah meninjau ulang Permentan 43 tahun 2012 yang melarang pelabuhan Dumai sebagai pintu masuk impor bawang," kata Agus kepada Antara di Dumai.

Dia menyatakan, dampak dari pembatasan impor bawang di Pelabuhan Dumai menimbulkan kelangkaan bawang dan disertai kenaikan harga yang melonjak tinggi.

Dengan dibukanya pemasukkan bawang impor melalui pelabuhan Dumai, lanjut Agus, dalam rangka untuk menjamin pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal yang bertumpu pada sektor perdagangan, jasa dan pengangkutan dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja,

Poin rekomendasi lainnya, mencegah semakin parahnya inflasi pada pasar lokal, mengingat dalam waktu dekat akan memasuki puasa Ramadhan, lebaran Idul Fitri dan Tahun Baru serta isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kemudian, akibat pembatasan masuk impor bawang lewat pelabuhan Dumai terjadi marak aktivitas penyelundupan, dan pencegahannya dapat dilakukan dengan dibukanya impor bawang lewat pelabuhan Dumai.

Selanjutnya, mengingat jauhnya jarak kota Dumai dari daerah sentral produksi bawang nasional disamping kebutuhan konsumsi bawang belum dapat terpenuhi oleh produksi nasional.

"Rekomendasi ini akan kita dalami lagi kedepannya agar pelabuhan Dumai benar-benar siap dan layak menjadi pelabuhan resmi impor bawang," demikian Agus S Alam.