Bawaslu Riau surati kepala daerah larang ASN berpolitik praktis
Rabu, 19 Februari 2020 11:27 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau, Neil Antariksa. (ANTARA/Vera Lusiana)
Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah mengirim surat resmi pelarangan berpolitik praktis ke semua kepala daerah di kabupaten/kota, yang wilayahnya ikut menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
"Isi surat mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut berpolitik praktis," kata anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa di Pekanbaru, Rabu.
Neil Antariksa mengatakan Bawaslu sejak dini mengingatkan Aparatur Sipil Negara agar menjaga netralitasnya pada Pilkada serentak di Riau.
Kata Neil lagi, Bawaslu dan jajarannya mengimbau, pejabat daerah selaku pembina kepegawaian dalam hal ini adalah bupati, wali kota, dan gubernur masing-masing agar aktif mencegah ASN di lingkungannya terlibat politik praktis.
"Surat edaran pelarangan itu datang dari Kemenpan RB dan kami teruskan ke kabupaten/kota," katanya.
Ia mengatakan, nantinya akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar edaran tersebut. Jika Bawaslu nantinya pada tahapan Pilkada mendapati ada temuan ASN melanggar azas netralitas, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Nantinya KASN akan melaporkan itu kepada pejabat pembina kepegawaian untuk ditindak," pungkas Neil Antariksa.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 ini, ada sembilan kabupaten/kota dari 12 daerah di Provinsi Riau, akan menggelar Pilkada serentak diantaranya Rokan Hilir (Rohil) , Rokan Huku (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu) , Kuantan Singingi (Kuansing), Dumai, Meranti, Bengkalis, Pelalawan, dan Siak.
Data KPU Riau mencatat Pilkada serentak 2020 membutuhkan anggaran Rp294 miliar. Ada 2,6 juta warga yang menjadi pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 7.800 unit.
Baca juga: Bawaslu Riau rekrut 1.500 pengawas kelurahan jelang Pilkada 2020
Baca juga: Anggota Bawaslu Indragiri Hulu akan disidang dugaan pelanggaran Pemilu
"Isi surat mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut berpolitik praktis," kata anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa di Pekanbaru, Rabu.
Neil Antariksa mengatakan Bawaslu sejak dini mengingatkan Aparatur Sipil Negara agar menjaga netralitasnya pada Pilkada serentak di Riau.
Kata Neil lagi, Bawaslu dan jajarannya mengimbau, pejabat daerah selaku pembina kepegawaian dalam hal ini adalah bupati, wali kota, dan gubernur masing-masing agar aktif mencegah ASN di lingkungannya terlibat politik praktis.
"Surat edaran pelarangan itu datang dari Kemenpan RB dan kami teruskan ke kabupaten/kota," katanya.
Ia mengatakan, nantinya akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar edaran tersebut. Jika Bawaslu nantinya pada tahapan Pilkada mendapati ada temuan ASN melanggar azas netralitas, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Nantinya KASN akan melaporkan itu kepada pejabat pembina kepegawaian untuk ditindak," pungkas Neil Antariksa.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 ini, ada sembilan kabupaten/kota dari 12 daerah di Provinsi Riau, akan menggelar Pilkada serentak diantaranya Rokan Hilir (Rohil) , Rokan Huku (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu) , Kuantan Singingi (Kuansing), Dumai, Meranti, Bengkalis, Pelalawan, dan Siak.
Data KPU Riau mencatat Pilkada serentak 2020 membutuhkan anggaran Rp294 miliar. Ada 2,6 juta warga yang menjadi pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 7.800 unit.
Baca juga: Bawaslu Riau rekrut 1.500 pengawas kelurahan jelang Pilkada 2020
Baca juga: Anggota Bawaslu Indragiri Hulu akan disidang dugaan pelanggaran Pemilu
Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sengketa Pilkada Siak resmi teregistrasi di MK, Irving tegaskan akan cabut gugatan
21 April 2025 19:23 WIB, 2025
Pilkada Siak kembali digugat ke MK usai PSU oleh wakilnya, Irving bantah berkhianat
17 April 2025 17:00 WIB, 2025
Pejabat Siak ajukan mundur, pindah dan pensiun dini usai pilkada tuai kecaman
15 April 2025 15:23 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Tiga sekuriti ditembak oknum suku anak dalam pakai senjata rakitan dirawat di Pekanbaru
16 April 2026 22:14 WIB
Didukung 12 daerah, Muhammad Rahul melaju tanpa pesaing di Bursa Ketua Karang Taruna Riau
14 April 2026 8:36 WIB
Sidang perintangan penyidikan SPPD DPRD Pekanbaru, sekwan dan dua anggotanya jadi saksi
13 April 2026 21:16 WIB
Petugas Avsec Bandara SSK II dan BKO TNI AU Lanud Rsn gagalkan dia kali penyelundupan narkoba
10 April 2026 16:31 WIB