Dumai, Riau (Antarariau.com) - Sebanyak empat warga binaan Rumah Tahanan Klas IIB Kota Dumai, Riau, langsung bebas karena menerima remisi umum pada peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI.
Penyerahan remisi bagi narapidana dan anak pidana itu diserahkan oleh Wali Kota Zulkifli As. Penyerahan remisi umum narapidana dan anak pidana diberikan kepada 606 warga binaan Rutan Dumai, berdasarkan usulan dan ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Rutan Dumai Edi Mulyono mengatakan, dari total jumlah 923 warga binaan, penerima remisi umum sebelumnya diusulkan 606 orang sesuai ketentuan, dan akhirnya semua disetujui Kemenkumham Provinsi Riau.
"Remisi umum terkait hari kemerdekaan diberikan kepada 606 warga binaan dan empat orang langsung bebas sesuai pengurangan masa hukuman diterima," kata Edi.
Disebutkan, narapidana dan anak pidana penerima remisi ini diusulkan karena dinilai berkelakuan baik, dan mendapat pengurangan masa hukuman hingga empat bulan.
Empat narapidana langsung bebas adalah, Heru Setiawan, Amsai Ramadhani, Edi Saputra dan Heriyanto Wardoyo dengan perkara pencurian dan narkotika.
"Napi belum dapat remisi supaya menjadikan momen ini motivasi untuk menjalani hukuman dengan baik," sebut Edi lagi.
Sementara, Wali Kota Dumai Zulkifli As menyebut, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dan pembinaan pemerintah kepada warga binaan karena menunjukkan perilaku baik selama menjalani sanksi hukuman negara.
"Bagi warga binaan langsung bebas agar kembali ke tengah keluarga dan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum ini serta menjalani kehidupan dengan normal," harap kepala daerah.
Seorang warga binaan penerima remisi langsung bebas Heru Setiawan mengaku senang akan segera berkumpul lagi dengan keluarga setelah menjalani masa hukuman 2,1 tahun atas pidana pencurian.
"Saya divonis 30 bulan dan remisi langsung bebas ini sangat bahagia karena akan berkumpul lagi dengan keluarga," kata Heru warga binaan Rutan Dumai pidana pencurian ini.
Penyerahan remisi umum narapidana dan anak pidana Rutan Klas II B Dumai dihadiri juga Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri dan perwakilan satuan TNI setempat.
Berita Lainnya
Empat langkah tumbuhkan kebiasaan baik di media sosial selama Ramadhan
29 April 2021 10:19 WIB
MPR: Sosialisasi Empat Pilar Di Masyarakat Baik
03 December 2015 7:42 WIB
27 napi Dumai dapat remisi natal
28 December 2018 7:25 WIB
Peringati HUT RI Ke-73, Rutan Dumai Remisi 422 Napi
17 August 2018 12:45 WIB
Efek OTT Kalapas Sukamiskin, Karutan Dumai: Tak Ada Keistimewaan Napi Korupsi
23 July 2018 19:00 WIB
Rutan Dumai Beri Usulan 51 Napi Terima Remisi Natal
23 December 2017 17:25 WIB
Rutan Dumai Sampaikan Usulan Pemberian Remisi 600 Napi Ke Kemenkumham
13 August 2017 21:45 WIB
Karutan Dumai Imbau Napi Yang Kabur Agar Menyerahkan Diri
10 April 2017 13:45 WIB