Logo Header Antaranews Riau

Arwin S Aidi: Tim Paslon Pilkada Pekanbaru Ikuti Bimtek MK

Selasa, 8 November 2016 16:15 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim Kuasa Hukum pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru mengikuti kegiatan bimbingan teknis penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 8-10 November.

"Tim empat paslon yang sudah ditetapkan 24 Oktober lalu menyatakan sudah hadir di MK. Bimteknya di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Bogor, Jawa Barat," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Arwin S Aidi di Pekanbaru, Selasa.

Dia lebih lanjut menyampaikan bahwa agenda bimtek oleh MK terkait bagaimana membuat permohonan dan jawaban dari pemohon dan pihak terkait jika menggugat hasil pilkada. Kemudian juga akan disampaikan bagaimana tata cara beracara di MK.

Selain itu ada juga tentang materi persyaratan gugatan seperti apa yang memenuhi atau tidak. Hal ini seperti syarat selisih perbedaan suara yang bisa diperkarakan ke MK, jika selisihnya besar maka permohonan itu akan ditolak.

Sebelumnya, dikatakan Arwin bahwa MK sudah memberikan bimtek juga kepada penyelenggara yakni KPU provinsi dan kabupaten/kota terkait penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah
"Intinya bimtek ini untuk membantu KPU dan tim kuasa hukum paslon terkait bagaimana aturan untuk bisa mengajukan gugatan dan beracara ke MK," ulasnya.

Bimtek ini, kata dia, merupakan yang pertama atau Angkatan I dari MK diikuti beberapa tim paslon daerah yang mengikuti Pilkada 2017. Terkait tim satu paslon lagi yang baru ditetapkan sebagai calon Senin lalu (7/11), Arwin mengatakan akan dikonsultasikan dulu ke MK apakah bisa mengikuti Bimtek Angkatan II nanti.

Bimtek angkatan I diikuti oleh tim paslon Syahril-Said Zohrin, Herman Nazar-Defi Warman, Firdaus-Ayat Cahyadi, dan Ramli Walid-Irvan Herman. Sedangkan paslon yang belum dipastikan waktu untuk mengikuti bimtek adalah tim paslon Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah. Pasangan ini baru ditetapkan sebagai calon setelah memenangkan sidang sengketa pilkada Panitia Pengawas Pemilu Pekanbaru.



Pewarta :
Editor: Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2026