Polisi Berhasil meringkus Lima Anggota Komplotan Curanmor Siak

id polisi berhasil, meringkus lima, anggota komplotan, curanmor siak

Polisi Berhasil meringkus Lima Anggota Komplotan Curanmor Siak

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan pemberatan dan menetapkan lima tersangka.

"Barang bukti sementara yang berhasil diamankan berupa dua unit sepeda motor dan jam tangan hasil kejahatan kelima tersangka," kata Kapolres Siak, AKBP Restika Nainggolan kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Kelima tersangka masing-masing berinisial AW (20), Ik (20), IS (24), AA (29) dan BM (41) diamankan Reskrim Polsek Kandis pada Rabu petang (7/9) sekitar pukul 17.30 WIB di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Menurut Restika, kelima pelaku diamankan berawal dari laporan sejumlah masyarakat yang menjadi korban curanmor dan pembongkaran rumah beberapa waktu lalu.

Berawal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka berinisial Ik.

Dari pengakuan tersangka Ik, polisi terus melakukan pengembangan. Kepada petugas tersangka mengaku melancarkan aksinya bersama empat orang lainnya. Tidak lama berselang, empat tersangka lainnya yakni AW, IS, AA dan BM berhasil diamankan di kediamannya masing-masing.

Kepada polisi, para tersangka mengaku telah melakukan perbuatan Curat di sebuah toko di wilayah setempat. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur hasil berupa uang, elektronik dengan nilai sekitar Rp15 juta.

Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di sejumlah lokasi dengan barang bukti dua unit motor jenis bebek.

"Salah satu pelaku yakni BM diketahui sebagai penadah motor hasil curian tersebut. Seluruh tersangka kita amankan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Restika.