Pekanbaru (Antarariau.com) - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau meminta Polri dan KPK mengusut indikasi mafia hukum yang diduganya terlibat dalam terbitnya Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan atau SP3 oleh Polda Riau terhadap 15 perusahaan tersangka kebakaran hutan dan lahan.
"Di Riau SP3 ini adalah salah satu modus mafia hukum. Kapolri jika berani lakukan pemberantasan mafia hukum di Riau," kata Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali di Pekanbaru, Jumat.
Terlebih lagi, menurutnya Polda Riau tertutup dalam informasi proses hukum 15 perusahaan tersebut. Setelah dua bulan, kata dia, pihaknya baru mendapatkan ternyata 15 kasus itu ditutup. Untuk itu Jikalahari akan terus mengawal kasus ini.
Kepada KPK dia juga menekankan akan terus berupaya agar kasus kehutanan di Riau ditangani. Dia mengaku sedikit memberi apresiasi KPK jilid saat ini yang lebih banyak main dalam pencegahan.
"Padahal ada kasus yang nyata dan terang-terangan yakni kasus korupsi kehutanan perusahaan belum ada apa-apa dilakukan. Setiap ke Jakarta kami bilang ini KPK kok masih saja tidak berani menangkap korporasi," sebutnya.
Polda Riau pada 2015 lalu menangani 18 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan. Hanya tiga berlanjut ke pengadilan yakni PT Langgam Inti Hibrindo, PT Palm Lestari Makmur, PT Wahana Subur Sawit. Tiga perusahaan itu bahkan ada yang dinyatakan inkrah meski diputus bebas.
Sementara, 15 perusahaan yang mendapatkan SP3 yakni PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam dan PT Rimba Lazuardi.
11 perusahaan di atas diantaranya adalah perusahaan yang bergerak di Hutan Tanaman Inustri, sementara empat lainnya yakni PT Parawira, PT Alam Sari Lestari, PT PAN Uniter dan PT Riau Jaya Utama bergerak pada bidang perkebunan.
"15 perusahaan ini banyak kekurangan atau belum memenuhi unsur; dari pemeriksaan saksi ahli, penyidikan di tempat kejadian perkara sehingga kita berkesimpulan kasus itu patut dihentikan," jelas Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela dalam keterangan pers di Pekanbaru, Rabu.
Berita Lainnya
Jikalahari Desak DPRD Riau Tolak Draft RTRW, Ini Alasannya
27 February 2017 20:20 WIB
Jikalahari Desak DPRD Riau Tolak Pembahasan Draft RTRW
28 November 2016 20:15 WIB
Jikalahari Desak Kapolri Bentuk Tim Independen Usut SP3
30 August 2016 13:54 WIB
Jikalahari Desak Polri Beberkan Identitas Ahli Rekomendasi SP3 Karhutla Riau
08 August 2016 23:51 WIB
Terkait Karhutla, Jikalahari Desak Polri Evaluasi Kinerja Polda Riau
19 July 2016 12:58 WIB
Jikalahari Desak Presiden Buka Kembali SP3 Perusahaan HTI
22 December 2015 19:21 WIB
Kapolri didesak berantas praktik bawahan setor ke atasan
11 June 2023 10:49 WIB
Kapolri tegaskan komitmen untuk berantas tindak pidana korupsi
08 June 2022 15:09 WIB