Logo Header Antaranews Riau

Realisasi PAD Jasa Bengkalis 60 Persen

Selasa, 11 November 2014 19:16 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, untuk jasa umum hingga September 2014 masih mencapai 60 persen dari target yang telah ditetapkan, yakni Rp45 miliar.

"Sejak Oktober hingga penghujung akhir tahun ini, akan diupayakan mencapai target tersebut," kata Kepala Bidang Pajak dan Penerimaan Non Pajak pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bengkalis, Achyan kepada pers lewat sambungan telepon, Selasa.

Ia mengatakan, terdapat empat sektor penerimaan PAD retribusi jasa umum yang diterapkan yaitu layanan pelabuhan, pajak grosir atau pertokoan.

Kemudian untuk retribusi perizinan terpadu dan retribusi penerimaan jasa daerah yaitu berupa pengelolaan aset daerah dalam bentuk penyewaan sarana prasarana dan alat-alat inventaris yang dibeli menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dia mengatakan lagi, realisasi penerimaan PAD dari retribusi jasa umum sampai dengan September 2014 masih di bawah target, namun pihaknya tetap optimis pada akhir tahun dapat direalisasikan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi leading sektor penerimaan retribusi jasa tersebut.

"Malahan ada penerimaan seperti retribusi jasa daerah baru pada kisaran 27 persen," kata Achyan.

Achyan mengatakan, beberapa sektor PAD khususnya target dari 12 jenis pajak daerah sampai 30 September sangat memuaskan, hanya saja ada beberapa kendala yang tidak dirincinya yang membuat realisasi akhirnya masih sangat minim.

Di antaranya, kata dia, adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan PLN, pajak restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak parkir.

PAD retribusi jasa umum dari sektor layanan pelabuhan dari target pendapatan setahun Rp4,1 miliar baru terwujud Rp3,2 miliar atau sekitar 78 persen.

Kemudian retribusi pasar grosir dan pertokoan target Rp192 juta terealisasi Rp 151 juta (78 persen) serta retribusi perizinan tertentu meliputi, izin mendirikan bangunan (IMB) target Rp1,5 miliar realisasi Rp648 juta (63 persen), izin HO target Rp2,1 miliar realisasi Rp 766 juta (35 persen), izin trayek atau kartu pengawasan target Rp 12,6 juta baru terealisasi Rp 5,4 juta (42 persen) dan izin usaha perikanan target Rp 40 juta realisasi Rp 22 juta (57 persen).



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026