
Tim advokat sebut Abdul Wahid siap hadapi sidang perdana

Pekanbaru (ANTARA) - Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menyatakan kliennya siap menghadapi sidang perdana perkara dugaan korupsi yang menjeratnya dan menilai persidangan menjadi momentum untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
Ketua Tim Advokat Abdul Wahid, Kemal Shahab di Pekanbaru, Senin, mengatakan sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (26/4) mendatang.
“Pak Wahid sudah lama menantikan persidangan ini karena merasa meja hijau adalah momentum yang pantas untuk membuktikan dirinya tidak bersalah,” ucap Kemal.
Ia menyebut tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang dinilai kuat untuk membantah tuduhan yang dilayangkan kepada Abdul Wahid dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Menurut dia, Abdul Wahid juga membantah pernah memerintahkan maupun mengancam bawahannya untuk melakukan tindakan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kemal mengatakan kliennya bahkan tidak mengetahui adanya perkara yang melibatkan sejumlah bawahannya sebagaimana yang disangkakan oleh penyidik.
“Semua yang digambarkan selama ini merupakan hal yang tidak benar,” ujarnya.
Abdul Wahid juga mengaku tidak mengetahui adanya praktik yang disebut sebagai “jatah preman” dalam pengelolaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Selain itu, Abdul Wahid melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan salam kepada masyarakat Riau dan meminta dukungan untuk bersama-sama mengawal jalannya persidangan agar proses hukum berlangsung secara terbuka.
"Klien kami meminta agar alat bukti elektronik yang berjumlah 11 barang bukti dapat dibuka dalam persidangan sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung apakah Abdul Wahid benar terlibat dalam perkara rasuah seperti yang selama ini dituduhkan," tambahnya.
Pewarta : Annisa Firdausi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

