20 Mantan DPRD Dumai Masih Kuasai Mobdin

id 20 mantan, dprd dumai, masih kuasai mobdin

20 Mantan DPRD Dumai Masih Kuasai Mobdin

Dumai, Riau, 30/9 (Antara) - Sekretaris Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau Said Mustafa mengatakan, sebanyak 20 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat masih menguasai kendaraan mobil dinas.





"Kita masih persuasif lewat mekanisme surat dan jika mantan DPRD belum mengembalikan mobil dinas maka akan ditempuh upaya penarikan," ungkapnya kepada pers, Selasa.





Menurut dia, mantan wakil rakyat tersebut diminta secepatnya untuk mengembalikan mobil dinas yang dipinjampakaikan pemerintah selama menjabat periode 2009-2014.





Sebab, kendaraaan tersebut selain merupakan aset daerah yang harus dikelola dengan baik, juga selanjutnya akan dipergunakan untuk kepentingan anggota DPRD periode sekarang.





"Sekretariat dewan juga sudah kita surati agar memulangkan mobil dinas yang masih dikuasai sebagian besar mantan anggota DPRD ke pemerintah," terangnya.





Dijelaskannya, mobil dinas diperuntukkan kepada anggota dewan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan operasional jabatan sebagai fasilitas selama menjabat dengan sistem pinjam pakai.





Karena itu, bagi yang tidak lagi menjabat, diharapkan kesadaran untuk mengembalikan aset daerah tersebut demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah bersama DPRD kedepannya.





"Dari 30 mantan DPRD, 6 diantaranya melanjutkan hak pinjam pakai mobil dinas karena kembali terpilih menjadi wakil rakyat," ujarnya.





Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Setwan DPRD Dumai Khairil Adli mengatakan, pihaknya sudah menyurati mantan anggota yang berakhir masa jabatan untuk secepatnya mengembalikan aset daerah kendaraan mobil dinas.