Jambret beraksi di 15 TKP diringkus polisi Pekanbaru

id Jambret di Pekanbaru,Jambret pekanbaru

Jambret beraksi di 15 TKP diringkus polisi Pekanbaru

Polresta Pekanbaru saat pengungkapan kasus jambret. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang jambret berinisial RR yang beraksi di 15 lokasi di wilayah Pekanbaru diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (27/3).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat pengungkapan kasus, Kamis, menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku RR memang mencari korban ibu-ibu atau perempuan yang dinilai lebih lemah.

"Jadi pelaku ini memang sudah mengincar dan mengikuti korbannya sebelum akhirnya merampas barang-barang korban," sebut Pria Budi kepada awak media.

Dikatakannya, sejak Oktober 2022 RR telah melakukan penjambretan pada 15 lokasi di Pekanbaru.

Diketahui pula, hal ini bukan kali pertama RR berurusan dengan polisi. Sebelumnya RR sempat mendekam di jeruji besi dengan kasus serupa.

Tak hanya RR, pria berinisial AS yang merupakan penadah barang curian pun turut diringkus aparat kepolisian. Berdasarkan kesaksiannya, RR telah 20 kali menjual barang kepadanya.

"Selain itu saat pengembangan, pelaku sempat melawan petugas sehingga mau tak mau dilepaskan tembakan ke kakinya," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, RR dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sedangkan AS disangkakan atas pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.