Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyoroti ketepatan waktu penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sempat menurun pada tahun 2021.
Pada tahun lalu, pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan Perda APBD tepat waktu tercatat sebanyak 440 daerah atau 81,2 persen, menurun dari tahun 2020 yang sebanyak 504 daerah atau 93 persen.
“Jadi dalam hal ini memang ada hampir 60 daerah yang tidak tepat waktu tahun lalu,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi defisit APBN 2021 menurun jadi 4,65 persen
Sri Mulyani menuturkan kinerja daerah dalam penetapan APBD tepat waktu sangat berpengaruh terhadap kinerja realisasi APBD tahun berikutnya, sehingga diharapkan pemda dapat selalu menetapkan Perda APBD tepat waktu agar anggaran daerah bisa segera disalurkan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan di daerah.
“Saya berharap tahun ini APBD bisa ditetapkan tepat waktu lebih tinggi dan lebih cepat lagi. Kenapa? Kalau APBD tidak ditetapkan tepat waktu padahal APBN sudah bergerak, ekonomi tidak bisa bergerak sesuai dengan mesin yang seharusnya bergerak bersama. Ini menjadi kehilangan momentum,” ungkapnya.
Di sisi lain, Menkeu menilai kepatuhan pemda dalam memenuhi belanja wajib di tahun 2021 sudah cukup baik tapi masih perlu ditingkatkan. Dari total 542 daerah, sebanyak 466 daerah sudah memenuhi alokasi belanja pendidikan, tetapi masih ada 64 daerah yang belum memenuhi.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani sebutkan syarat Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027
Selanjutnya, terdapat 517 daerah yang sudah memenuhi alokasi belanja kesehatan, namun masih ada 13 daerah yang belum memenuhi.
Sementara, 402 daerah sudah memenuhi dan 128 daerah belum memenuhi alokasi belanja wajib yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU), serta 530 daerah sudah menyampaikan kewajiban APBD dan 12 daerah yang belum menyampaikan APBD.
Dirinya pun juga mendorong percepatan dan akselerasi belanja daerah dari mulai tahun anggaran lantaran belanja APBD cenderung menunggu sampai akhir tahun.
"Itu tidak menyebabkan ekonomi bergerak. Harusnya kalau mereka sudah melakukan kegiatan di daerah, dibayar sesudah mereka selesai, jadi pasti akan memberikan dampak perputaran uang dan perputaran ekonomi yang lebih bagus,” ujar Sri Mulyani.
Belanja yang dilakukan dari awal tahun, menurut dia, dapat mempercepat pembangunan daerah sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani dan BPK teken kesepakatan bersama di bidang perpajakan