KP2KP Bagansiapiapi buka Pojok Pajak di Dinas Dikbud Rohil, ada apa?

id kp2kp bagansiapiapi, kantor pajak rohil

KP2KP Bagansiapiapi buka Pojok Pajak di Dinas Dikbud Rohil, ada apa?

Petugas KP2KP Bagansiapiapi saat melayani sejumlah ASN di Dinas Dikbud Kabupaten Rokan Hilir. (ANTARA/HO-KP2KP Bagan)

Bagansiapiapi (ANTARA) - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi membuka Pojok Pajak di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir guna memberikan penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan atau Wajib Pajak khususnya para ASN di lingkungan dinas tersebut dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Kepala KP2KP Bagansiapiapi Lasro Siahaanmengatakan Pojok Pajak ini membuka beberapa jenis pelayanan yaitu pelaporan SPT Tahunan, pembuatan kode EFIN ataupun lupa EFIN, pembuatan kode billing dan konsultasi perpajakan.

Dikatakannya, pojok pajak ini akan dibuka tanggal 26 dan 27 Oktober 2021, pada hari pertama, Pojok Pajak ini diisi oleh dua pelaksana dari KP2KP Bagansiapiapi, Talenta Argya Surendra dan Egi Alfath Hasibuan.

"Dan pada hari kedua, saya sendiri ikut mengisi Pojok Pajak tersebut," tambahnya. Beberapa ASN yang hadir mengaku terbantu atas dibukanya Pojok Pajak tersebut.

"Kami sudah berencana datang ke kantor pajak untuk konsultasi tetapi belum dapat menyempatkan waktu, dengan adanya pojok pajak ini membantu kami mendapatkan pelayanan pajak tanpa harus datang ke kantor pajak,” tutur Ika, salah satu ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir.

Saiful, salah satu ASN yang bertanggung jawab atas perpajakan di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Rokan Hilir datang ke Pojok Pajak menanyakan terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah yaitu Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Melalui kegiatan ini kami merasa sangat terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang kami miliki. Kendala jarak dan waktu sampai saat ini masih menjadi penyebab utama kesulitan kami untuk dapat melakukan konsultasi ke Kantor Pelayanan Pajak,” ujar Saiful.