Jakarta (ANTARA) - DPP Partai Demokrat kubuMoeldoko menghormati keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan partainya.
"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.
Hal itu, lanjut dia, juga membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko.
"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat. Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa Ramadhan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah dan Pak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam," tutur Rahmad.
Terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat Moeldoko, kata dia, pihaknya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan.
"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rahmad.
DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader dimana pun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittoh-nya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," ucap-nya.
Sebagaimana diketahui, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3).
Baca juga: DPD-DPC Demokrat se-Riau laporkan KLB Sibolangit ke Kemenkumham
Baca juga: Tak terpancing KLB, Demokrat Inhu mengaku solid dengan AHY
Berita Lainnya
Demokrat tak persoalkan bila PDIP gabung koalisi pemerintahan mendatang
10 October 2024 15:43 WIB
Demokrat sebut AHY akan amanah bila didapuk jadi Menko di kabinet mendatang
05 October 2024 12:12 WIB
Tiga pasangan peserta Pilkada Kampar resmi daftar ke KPU
28 August 2024 18:28 WIB
Ribuan warga berdemo saat Konvensi Demokrat tuntut gencatan senjata Gaza
22 August 2024 16:07 WIB
Kamala Harris raih suara cukup untuk pastikan pencalonan oleh Partai Demokrat
03 August 2024 14:14 WIB
Baru delapan parpol rekomendasikan duet KBS maju di Pilkada Bengkalis
20 July 2024 19:44 WIB
Demokrat usung Agung-Markarius bertarung di Pilkada Pekanbaru
20 July 2024 18:06 WIB
Pendonor Partai Demokrat tunda sumbangan 90 juta dolar AS untuk Joe Biden
13 July 2024 15:02 WIB