Jakarta (ANTARA) - DPP Partai Demokrat kubuMoeldoko menghormati keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan partainya.
"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.
Hal itu, lanjut dia, juga membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko.
"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat. Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa Ramadhan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah dan Pak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam," tutur Rahmad.
Terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat Moeldoko, kata dia, pihaknya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan.
"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rahmad.
DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader dimana pun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittoh-nya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," ucap-nya.
Sebagaimana diketahui, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3).
Baca juga: DPD-DPC Demokrat se-Riau laporkan KLB Sibolangit ke Kemenkumham
Baca juga: Tak terpancing KLB, Demokrat Inhu mengaku solid dengan AHY
Berita Lainnya
Agus Harimurti Yudhoyono berikan arahan ke Fraksi Demokrat DPR RI
25 March 2024 15:18 WIB
Demokrat tanggapi isu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi Menteri ATR
20 February 2024 16:17 WIB
Demokrat Meranti beri pembekalan caleg jelang Pemilu 2024
16 November 2023 21:11 WIB
Bappilu Partai Demokrat sebut belum tahu pembicaraan antara Jokowi-AHY
24 October 2023 14:48 WIB
Syarief Hasan sebut terlalu dini bagi Partai Demokrat bicara kabinet
03 October 2023 9:47 WIB
Pengamat: Partai Demokrat ke Prabowo bisa kacaukan skenario Jokowi
26 September 2023 11:34 WIB
Denny JA menilai Partai Demokrat bisa beri efek elektoral bagi Prabowo
18 September 2023 10:32 WIB
Politik kemarin, Partai Demokrat dukung Prabowo hingga rekam jejak Pemilu
18 September 2023 10:10 WIB