Hong Kong (ANTARA) - Polisi Hong Kong, pada Minggu (20/12) malam, menangkap seorang pasien positif COVID-19 yang kabur pada Jumat dari salah satu rumah sakit terbesar di kota saat sedang dalam perawatan.
Li Wan-keung (63 tahun), yang awalnya diidentifikasi sebagai pasien 7379, dimasukkan ke dalam ruang isolasi di Rumah Sakit Queen Elizabeth pada 14 Desember, setelah dikonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Syarief Hasan minta pemerintah perhatikan keamanan dan efektifitas vaksin COVID-19
Meski demikian, polisi mengatakan pria tersebut melarikan diri melalui tangga pada Jumat, dengan mengenakan jaket di atas baju rumah sakit.
Polisi mengatakan melalui laman Facebook pada Minggu malam, bahwa Li ditemukan di permukiman para pekerja Mong Kok sekitar pukul 11 malam waktu setempat dan dikirim ke rumah sakit untuk dirawat.
Polisi menyebut orang-orang yang melarikan diri dari karantina dapat menghadapi penalti sebesar 5.000 dolar HK (sekitar Rp 9,1 juta) dan ancaman penjara hingga dua bulan.
Sejauh ini, Hong Kong telah melaporkan lebih dari 8.000 kasus virus corona dan 130 kematian.
Baca juga: Pakar kesehatan ingatkan agar jangan kendor cuci tangan dan olahraga
Baca juga: Pasien COVID-19 yang dirawat inap di Wisma Atlet bertambah 131 orang
Sumber: Reuters
Penerjemah: Aria Cindyara
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB