DPR ajak seluruh elemen masyarakat untuk kawal pelaksanaan Pilkada 2020

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,pilkada

DPR ajak seluruh elemen masyarakat untuk kawal pelaksanaan Pilkada 2020

Dokumentasi - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/aa)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal Pilkada 2020 karena kesuksesannya membutuhkan dukungan semua pihak.

"DPR berharap peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pengawalan serta pengawasan secara aktif dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Indonesia,” kata Azis di Jakarta, Senin.

Baca juga: Anggota DPR minta Polri tindak tegas kelompok yang ganggu ketertiban umum

Dia menekankan urgensi sinergi antara TNI-Kepolisian dengan KPU dan Bawaslu untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

Azis meminta aparat keamanan harus dapat mendeteksi dini hal-hal yang berpotensi untuk mengganggu suksesnya pelaksanaan pilkada misalnya memerangi berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat.

"Selain itu menghindari konflik pada saat pemungutan suara, penegakan protokol kesehatan, dan yang lainnya. Aparat keamanan perlu bekerja sama dengan penyelenggara pemilu," ujarnya.

Azis menjelaskan, berbeda dengan pilkada sebelumnya, pelaksanaan pilkada di tengah Pandemi COVID-19, KPU sebagai pihak penyelenggara menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dia menilai, PKPU itu sebagai peraturan pelaksana agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tidak menciptakan klaster baru penyebaran COVID-19.

"Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, penyelenggaraannya pun juga perlu disertai dengan penegakan hukum dan sanksi tegas. Perhatikan dan patuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Baca juga: Ini tips dari KPU agar aman datang ke TPS saat pandemi COVID-19

Baca juga: Kondisi Riau kondusif jelang Pilkada 9 Desember


Pewarta: Imam Budilaksono