Logo Header Antaranews Riau

PAW DPRD Riau Terkendala Administrasi

Selasa, 24 Januari 2012 23:40 WIB
Image Print

Kampar, Riau, (ANTARARIAU News) - Proses penggantian antar waktu Anggota DPRD Provinsi Riau, H Jefry Noer, yang telah dilantik sebagai Bupati Kampar, 11 Desember 2011, masih terkendala prosedur administrasi.

"Tidak tahu mengapa, pengganti saya, Saudara Koko Iskandar, belum dilantik, mungkin masih menunggu prosedural administrasi. Tidak ada kewenangan saya terhadap hal itu, apalagi saya sudah menjabat Bupati Kampar," menjawab pertanyaan pers, Selasa.

Sejauh ini ia mendapat informasi, surat usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) atasnama dirinya dan Koko Iskandar (Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, masih di Kantor Gubernur RIau,

"Konon baru akan dikirim ke Mendagri pada hari Selasa (24/1) ini," tambahnya.

Ketika dikonfirmasi, Bupati Kampar, Jefry Noer, juga menjelaskan, mobil dinas anggota DPRD Riau juga masih ada di tangannya.

"Mobil dinas itu memang masih saya simpan, tidak saya pakai. Dan itu akan saya serahkan langsung kepada yang bersangkutan, ketika telah dilantik atau serah terima", tuturnya.

Ditanya mengapa mobil dinas itu belum dikembalikan, Jefry mengatakan, "kalau rusak nanti saya yang disalahkan. Makanya belum saya serahkan".

Mengenai keberadaan alat komunikasi 'Ipad', Jefry mengaku tidak tahu menahu mengenai hal itu.

"Saya tidak tahu 'Ipad' yang mana. Saya tidak pernah mengetahuinya, apa lagi memakainya," ujarnya.

Sementara itu, Koko Iskandar sebagai pengganti Jefry Noer yang dihubungi terpisah membenarkan, surat dari DPRD Riau sudah di Gubernur Riau.

"Rencananya hari ini diantar ke Mendagri", ungkapnya.

Koko Iskandar meyakinkan, paling lama dua minggu sudah ada realisasi soal pelantikannya.



Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2026